Soal Dugaan Kasus Surat Kematian Palsu dan Bayang-Bayang Ambisi Kekuasaan Kh. Kholilurrahman

- Publisher

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kh. Kholilurrahman Calon Bupati Pamekasan (Dok. InterestHuman)

Kh. Kholilurrahman Calon Bupati Pamekasan (Dok. InterestHuman)

SuaraNet – Nama Kholilurrahman, mantan Bupati Pamekasan periode 2008-2013 dan mantan anggota DPR RI periode 2014-2018, kembali mencuat seiring pencalonannya sebagai Bupati Pamekasan 2024. Namun, sosok yang akrab disapa Kiai Kholil ini pernah terseret kasus dugaan pemalsuan surat kematian yang terkait dengan kehidupan pribadinya.

Kasus ini pertama kali muncul ketika Kh. Kholil hendak menikahi istri keduanya, Eriska Dewi Kusnanda, seorang warga Blitar, Jawa Timur. Dalam proses pernikahannya, ia diduga menggunakan surat kematian palsu atas nama istri pertamanya, Ny. Roihana Kholil. Dengan adanya surat tersebut, Kh. Kholil bisa menikahi Eriska secara resmi.

Kasus dugaan pemalsuan surat kematian ini tidak berhenti sampai di situ. Pada tahun 2008, setelah Kh. Kholilurrahman terpilih menjadi Bupati Pamekasan, muncul kembali dugaan bahwa ia membuat surat kematian palsu kedua, kali ini untuk menceraikan istri mudanya, Eriska. Tindakan tersebut diduga dilakukan untuk menjaga citra politiknya di tengah posisinya sebagai bupati baru.

Namun, hingga saat ini, ia terus membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang menurutnya kasus tersebut bagian dari upaya menjatuhkan reputasinya.

Baca Juga  Bupati Sumenep Gratiskan Arus Balik Kapal dari Kepulauan Menuju Kalianget

Meski begitu, tuduhan pemalsuan surat kematian tersebut kembali mencuat setelah dirinya resmi mendaftar sebagai calon bupati Kabupaten Pamekasan di KPU

Dalam Pilkada kali ini, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Pamekasan, berpasangan dengan Sukriyanto,

Dari latar belakang dugaan kasus tersebut, justru menyita perhatian publik mengenai integritas dan kejujuran karir kh. kholilurrahman dalam dunia politik.

Lantas bagaimana masyarakat Pamekasan menilai rekam jejak kasus ini, terlebih dalam memberikan harapan pemimpin yang layak, transparan, dan jujur?

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Anam Khair

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara
Kasus Intimidasi Wartawan JTV di Pamekasan Mengendap 9 Bulan, Kejari Desak Penyerahan Berkas

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru