Mahasiswi di Pamekasan Ditemukan Meninggal di Kamar, Ini Penyebabnya

- Publisher

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Pinterest

Ilustrasi: Pinterest

Pamekasan, SuaraNet– Fatihah Fatjriah (19), mahasiswi Universitas Islam Madura (UIM) yang berasal dari Dusun Timur, Desa Bettet, meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di rumahnya pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika bibi korban, Arliyah, hendak masuk ke rumah Fatihah dan menemukan korban tergeletak di ruang tamu. Di sampingnya terdapat kabel listrik. Arliyah segera berteriak, dan saksi Imam Sutrisno datang ke lokasi.

Imam Sutrisno menemukan Fatihah sudah meninggal dengan luka di telunjuk tangan kiri, yang diduga akibat tersengat arus listrik. Luka tersebut diperkirakan sekitar 1 centimeter.

Di tempat kejadian, ditemukan juga kabel charger ponsel berwarna hitam sepanjang 2 meter.

Kapolsek Pamekasan, AKP Muh. Syaiful Bahri, bersama anggota dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pamekasan, segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti-bukti yang ada di TKP, kami menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat mengisi daya ponselnya,” kata AKP Syaiful.

Baca Juga  Meriahkan Hari Jadi Pamekasan Ke-493, Bea Cukai Madura Bersama Satpol PP Selenggarakan JJS dan Sosialisasikan Larangan Rokok Ilegal

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keluarga korban menolak dilakukan pemeriksaan medis atau autopsi dan tidak bermaksud untuk melakukan penuntutan.

“Pihak keluarga menyatakan bahwa kejadian ini murni musibah dan tidak menuntut secara hukum,” tutup Kapolsek Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Berita Terbaru