Pamekasan, SuaraNet– Fatihah Fatjriah (19), mahasiswi Universitas Islam Madura (UIM) yang berasal dari Dusun Timur, Desa Bettet, meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di rumahnya pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika bibi korban, Arliyah, hendak masuk ke rumah Fatihah dan menemukan korban tergeletak di ruang tamu. Di sampingnya terdapat kabel listrik. Arliyah segera berteriak, dan saksi Imam Sutrisno datang ke lokasi.
Imam Sutrisno menemukan Fatihah sudah meninggal dengan luka di telunjuk tangan kiri, yang diduga akibat tersengat arus listrik. Luka tersebut diperkirakan sekitar 1 centimeter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tempat kejadian, ditemukan juga kabel charger ponsel berwarna hitam sepanjang 2 meter.
Kapolsek Pamekasan, AKP Muh. Syaiful Bahri, bersama anggota dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pamekasan, segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti-bukti yang ada di TKP, kami menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat mengisi daya ponselnya,” kata AKP Syaiful.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keluarga korban menolak dilakukan pemeriksaan medis atau autopsi dan tidak bermaksud untuk melakukan penuntutan.
“Pihak keluarga menyatakan bahwa kejadian ini murni musibah dan tidak menuntut secara hukum,” tutup Kapolsek Pamekasan.