Mahasiswi di Pamekasan Ditemukan Meninggal di Kamar, Ini Penyebabnya

- Publisher

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Pinterest

Ilustrasi: Pinterest

Pamekasan, SuaraNet– Fatihah Fatjriah (19), mahasiswi Universitas Islam Madura (UIM) yang berasal dari Dusun Timur, Desa Bettet, meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di rumahnya pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika bibi korban, Arliyah, hendak masuk ke rumah Fatihah dan menemukan korban tergeletak di ruang tamu. Di sampingnya terdapat kabel listrik. Arliyah segera berteriak, dan saksi Imam Sutrisno datang ke lokasi.

Imam Sutrisno menemukan Fatihah sudah meninggal dengan luka di telunjuk tangan kiri, yang diduga akibat tersengat arus listrik. Luka tersebut diperkirakan sekitar 1 centimeter.

Di tempat kejadian, ditemukan juga kabel charger ponsel berwarna hitam sepanjang 2 meter.

Kapolsek Pamekasan, AKP Muh. Syaiful Bahri, bersama anggota dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pamekasan, segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti-bukti yang ada di TKP, kami menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat mengisi daya ponselnya,” kata AKP Syaiful.

Baca Juga  Ketua Majelis Syura PKS memimpin pelepasan pasangan Anies-Muhaimin sebagai awal menuju Pilpres 2024

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keluarga korban menolak dilakukan pemeriksaan medis atau autopsi dan tidak bermaksud untuk melakukan penuntutan.

“Pihak keluarga menyatakan bahwa kejadian ini murni musibah dan tidak menuntut secara hukum,” tutup Kapolsek Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara
Kasus Intimidasi Wartawan JTV di Pamekasan Mengendap 9 Bulan, Kejari Desak Penyerahan Berkas

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru