Bersama 4 Partai, RKH. Baqir-Taufadi Resmi Maju di Pilkada Pamekasan

- Publisher

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RKH. Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi foto bersama dengan petinggi partai pengusung.

RKH. Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi foto bersama dengan petinggi partai pengusung.

Pamekasan, SuaraNet – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, RKH. Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi, telah resmi mendaftarkan diri ke Kantor KPU Kabupaten Pamekasan pada Kamis, 29 Agustus 2024. Dengan jargon BERBAKTI, mereka datang didampingi oleh empat partai pengusung, termasuk dua partai parlemen, PPP dan PDIP, serta dua partai non-parlemen, Hanura dan Perindo.

Dalam momen pendaftaran, RKH. Muhammad Baqir Aminatullah, yang biasa disapa Ra Baqir, menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan bagi Bumi Gerbang Salam.

“Kami akan berusaha sungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkapnya penuh semangat.

Ra Baqir juga menyoroti pentingnya perbaikan infrastruktur sebagai prioritas utama. “Kami sering turun ke masyarakat pedesaan dan melihat banyak jalan yang rusak parah. Angan-angan utama kami adalah memastikan infrastruktur di seluruh Kabupaten Pamekasan halus dan layak,” tambahnya optimis.

Sementara itu, Komisioner KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pendaftaran Paslon Berbakti untuk Pilkada 2024.

“Pendaftaran ini diusung oleh PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo dengan total suara 149.100,” katanya.

Baca Juga  149 Pasangan Dapatkan Akta Nikah dalam Sidang Isbat Massal di Pamekasan
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB