Jessica Wongso Tersangka Kasus Kopi Sianida, Bebas Bersyarat Pagi Ini

- Publisher

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Memori foto Jessica Wongso saat menjalani persidangan

Dok. Memori foto Jessica Wongso saat menjalani persidangan

Jakarta, SuaraNet – Informasi mengenai rencana pembebasan Jessica Kumala Wongso dari Lapas Pondok Bambu beredar luas melalui undangan yang dikeluarkan oleh Tim Hukum Jessica, Otto Hasibuan. Pembebasan tersebut direncanakan akan dilakukan pada Minggu, 18 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB.

Dalam undangan yang beredar, Otto Hasibuan mengajak seluruh rekan media, baik dari media elektronik maupun cetak, untuk hadir meliput acara pembebasan sekaligus mengikuti konferensi pers yang akan diselenggarakan sesudahnya.

“Bersama ini kami beritahukan bahwa Jessica Wongso direncanakan akan dibebaskan dari tahanan/lapas Pondok Bambu besok tanggal (18/08) Minggu pukul 9.00 pagi,” demikian kutipan dari undangan yang disampaikan Otto.

Lebih lanjut, undangan tersebut juga mengundang wartawan untuk meliput acara pembebasan Jessica Wongso sekaligus menghadiri konferensi pers yang akan digelar setelah pembebasan resmi dilakukan.

Baca Juga  Rakernas V PDIP: Megawati Tegaskan Partainya Sebagai Oposisi dan Kritik Habis-habisan Presiden Jokowi

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB