Pemerintah Pastikan Gaji PNS dan ASN Naik Bertahap Pada Tahun 2025 

- Publisher

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Kenaikan Gaji PNS 2025

Dok. Kenaikan Gaji PNS 2025

Jakarta, SuaraNet Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas  Suharso Monoarfa memastikan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025. Peningkatan ini juga akan berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI, Polri, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

Dalam konferensi pers mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (16/8), Suharso menyatakan kenaikan gaji tersebut akan dilakukan secara bertahap untuk berbagai sektor ASN.

“Poin ketujuh, pemerintah berencana menaikkan gaji ASN, termasuk dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI dan Polri, secara bertahap,” ungkap Suharso.

Namun, Suharso belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai besaran kenaikan gaji PNS pada tahun depan. Sebagai informasi, pada tahun ini pemerintah telah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen, sementara untuk pensiunan PNS, kenaikan mencapai 12 persen.

Baca Juga  Kabar Baik! Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional dengan Gaji UMP!

Penulis : Anam Khair

Editor : Fahrur Rozi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB