Gempa Megathrust: Ancaman yang Harus Diwaspadai Indonesia

- Publisher

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gempa Megathrust yang akan mengancam Indonesia

Ilustrasi gempa Megathrust yang akan mengancam Indonesia

Jakarta, SuaraNet Peringatan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tentang potensi gempa megathrust di Indonesia semakin memperkuat urgensi peningkatan kesiapsiagaan nasional terhadap bencana alam. Menurut BMKG, potensi terjadinya gempa besar tersebut bukan lagi soal “jika” melainkan “kapan”.

Gempa megathrust yang baru saja melanda Jepang, dengan magnitudo 7,1 di wilayah Nankai, Pulau Kyushu, dan Kinki pada 8 Agustus 2024, menjadi pengingat bahwa Indonesia yang berada di zona seismik aktif juga menghadapi ancaman serupa. Zona-zona megathrust di Indonesia, seperti Selat Sunda dan Mentawai-Siberut, disebut sebagai Seismic Gap yang telah lama tidak mengalami gempa besar.

“Kita tidak bisa mengabaikan potensi ini,” ujar Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono.

“Adanya dua lempeng tektonik di Indonesia yang belum menunjukkan aktivitas gempa besar selama ratusan tahun menunjukkan bahwa kita harus selalu siap. Megathrust di Selat Sunda dan Mentawai-Siberut hanya tinggal menunggu waktu.”

Daryono menjelaskan bahwa fenomena ‘Seismic Gap’ ini mencerminkan kondisi di mana akumulasi energi di lempeng bumi terus terjadi, menyebabkan tekanan besar pada kerak bumi. Ketika tekanan ini akhirnya dilepaskan, kemungkinan besar akan terjadi gempa bumi dahsyat yang disertai tsunami.

Baca Juga  Prabowo: Survei Dunia Menempatkan Indonesia sebagai Negara Paling Bahagia

“Ancaman gempa megathrust bukanlah hal yang bisa diabaikan. Setiap gempa besar di zona megathrust berpotensi memicu patahan yang dapat menyebabkan tsunami. Oleh karena itu, upaya mitigasi dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tambah Daryono.

Peringatan ini datang sebagai pengingat bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus meningkatkan langkah-langkah mitigasi, seperti memperkuat infrastruktur, melakukan simulasi evakuasi, serta meningkatkan edukasi publik tentang kesiapsiagaan bencana.

Dengan ancaman yang nyata ini, kesiapan menghadapi bencana menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Anam Khair

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru