Gerindra Rekomendasikan Fattah Jasin dan Ahmad Mujahid Ansori untuk Maju di Pilkada Pamekasan

- Publisher

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Rekomendasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Periode 2024-2029 dari partai Gerindra.

Surat Rekomendasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Periode 2024-2029 dari partai Gerindra.

Pamekasan, SuaraNet– Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) telah mengeluarkan rekomendasi untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan periode 2024-2029.

Melalui surat rekomendasi No. 08-1224/Rekom/DPP-GERINDRA/2024 yang ditandatangani oleh Prabowo Subianto, selaku ketua umum, dan H. Ahmad Muzani, sekretaris umum, DPP Partai Gerindra menyetujui dan merekomendasikan Fattah Jasin sebagai bakal calon Bupati dan RP. Ahmad Mujahid Ansori sebagai bakal calon Wakil Bupati Pamekasan.

35cb829c 0a73 4a8a b853 772fa4196aab
Surat Rekomendasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Periode 2024-2029 dari partai Gerindra.

Surat rekomendasi ini dikeluarkan sebagai bentuk dukungan Partai Gerindra terhadap calon pemimpin Kabupaten Pamekasan untuk periode 2024-2029.

Dalam surat rekomendasi tersebut, Gerindra menugaskan Fattah Jasin dan Ahmad Mujahid Ansori untuk melakukan beberapa hal, antara lain:

1. Berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Partai GERINDRA untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.

2. Melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah serta Partai Gerindra.

3. Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20% kursi DPRD.

4. Bersedia menaati Manifesto Perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai Gerindra.

Baca Juga  Prabowo Gandeng Serikat Buruh, Komitmen Beri Ruang Demokrasi dan Percepat UU Ketenagakerjaan

Dijelaskan dalam surat, Partai Gerindra juga akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan penugasan yang tertera dalam surat rekomendasi ini.

Dengan adanya rekomendasi ini, Gerindra berharap Fattah Jasin dan Ahmad Mujahid Ansori dapat menjadi pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Pamekasan.

Menanggapi hal ini, Fattah Jasin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Partai Gerindra yang dipimpin Presiden terpilih.

Ia menyatakan bahwa rekomendasi ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk memajukan Kabupaten Pamekasan ke depan.

“Rasa syukur dan terima kasih telah mendapatkan kepercayaan dari Partai yang dipimpin Presiden terpilih. Tentu harapannya bahwa ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk Pamekasan ke depan yang lebih baik,” ungkap Fattah Jasin. Rabu, (7/8/24).

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Berita Terbaru