Kakak Ipar Cabuli Adik di Bawah Umur hingga Hamil, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka

- Publisher

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan saat konferensi pers soal pencabulan anak dibawah umur di gedung Bhayangkara Polres Pamekasan. Jum'at 2 Agustus 2024.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan saat konferensi pers soal pencabulan anak dibawah umur di gedung Bhayangkara Polres Pamekasan. Jum'at 2 Agustus 2024.

Pamekasan, SuaraNet – Kasus mengerikan kembali terjadi di Pamekasan, Jawa Timur. Polres Pamekasan mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan korban hamil.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo, menjelaskan bahwa pelaku berinisial F merupakan kakak ipar dari korban yang beralamat di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Pelaku F melakukan perbuatan bejatnya kepada korban A sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda. Akibat perbuatannya, korban A kini tengah mengandung usia 7 bulan,” ungkap Kompol Andy.

ADVERTISEMENT

Suaranet.id

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian bermula pada tahun 2023 hingga 2024, saat korban A ikut melihat pengajian bersama dengan tersangka F di Kecamatan Larangan. Setelah itu, tersangka F mengantar korban pulang, namun sebelum sampai rumah, tersangka menghentikan sepeda motor di semak-semak gelap dan memaksa korban untuk melakukan persetubuhan. Setelah itu, tersangka memberikan uang Rp 20.000 kepada korban.

Kasus ini akhirnya terungkap ketika orang tua korban mengetahui kehamilannya. Tersangka kini terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun atas perbuatannya yang melanggar Pasal 81(1), 82(1) UU RI No. 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga  Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Trenggalek

“Kami menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya agar tidak menjadi korban dari kasus pencabulan maupun pemerkosaan,” jelas Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto.

Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Aini

Berita Terkait

Soal Dugaan Kasus Surat Kematian Palsu dan Bayang-Bayang Ambisi Kekuasaan Kh. Kholilurrahman
Mahasiswi di Pamekasan Ditemukan Meninggal di Kamar, Ini Penyebabnya
Moh Sinin Meninggal Dunia Setelah Berupaya Memadamkan Kebakaran
Infastruktur Sekolah SDN III Angkatan Rusak Parah, Pemkab Sumenep Abaikan Perbaikan
DPRD Pamekasan Resmi Umumkan Pembentukan Fraksi Periode 2024-2029
Inilah Rahasia Ampuh untuk Menghindari Wajah Pria dari Kusam
PR Sekawan Mulia Diduga Produksi Rokok Ilegal yang Bebas Dijual Online
Sultan Madura Dikabarkan Dukung Ra Baqir di Pilkada Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 06:01 WIB

Soal Dugaan Kasus Surat Kematian Palsu dan Bayang-Bayang Ambisi Kekuasaan Kh. Kholilurrahman

Kamis, 12 September 2024 - 19:08 WIB

Moh Sinin Meninggal Dunia Setelah Berupaya Memadamkan Kebakaran

Kamis, 12 September 2024 - 14:17 WIB

Infastruktur Sekolah SDN III Angkatan Rusak Parah, Pemkab Sumenep Abaikan Perbaikan

Selasa, 10 September 2024 - 14:33 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Umumkan Pembentukan Fraksi Periode 2024-2029

Senin, 9 September 2024 - 20:58 WIB

Inilah Rahasia Ampuh untuk Menghindari Wajah Pria dari Kusam

Berita Terbaru

ilustrasi: Pinterest

Kesehatan

Sering Lupa? 7 Makanan Ini Dapat Meningkatkan Daya Ingat!

Jumat, 13 Sep 2024 - 12:32 WIB

Ilustrasi: Pinterest

Kesehatan

Hati-hati! Ini 7 Kebiasaan yang Menurunkan Daya Ingat

Jumat, 13 Sep 2024 - 12:18 WIB