Kakak Ipar Cabuli Adik di Bawah Umur hingga Hamil, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka

- Publisher

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan saat konferensi pers soal pencabulan anak dibawah umur di gedung Bhayangkara Polres Pamekasan. Jum'at 2 Agustus 2024.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan saat konferensi pers soal pencabulan anak dibawah umur di gedung Bhayangkara Polres Pamekasan. Jum'at 2 Agustus 2024.

Pamekasan, SuaraNet – Kasus mengerikan kembali terjadi di Pamekasan, Jawa Timur. Polres Pamekasan mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan korban hamil.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo, menjelaskan bahwa pelaku berinisial F merupakan kakak ipar dari korban yang beralamat di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Pelaku F melakukan perbuatan bejatnya kepada korban A sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda. Akibat perbuatannya, korban A kini tengah mengandung usia 7 bulan,” ungkap Kompol Andy.

Kronologi kejadian bermula pada tahun 2023 hingga 2024, saat korban A ikut melihat pengajian bersama dengan tersangka F di Kecamatan Larangan. Setelah itu, tersangka F mengantar korban pulang, namun sebelum sampai rumah, tersangka menghentikan sepeda motor di semak-semak gelap dan memaksa korban untuk melakukan persetubuhan. Setelah itu, tersangka memberikan uang Rp 20.000 kepada korban.

Kasus ini akhirnya terungkap ketika orang tua korban mengetahui kehamilannya. Tersangka kini terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun atas perbuatannya yang melanggar Pasal 81(1), 82(1) UU RI No. 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga  Hari Pertama Operasi, Kapolres Pamekasan Turun Langsung Bagikan Brosur Ops patuh Semeru 2024

“Kami menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya agar tidak menjadi korban dari kasus pencabulan maupun pemerkosaan,” jelas Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto.

Penulis : Aini

Berita Terkait

RS Larasati Rangkul Semua Elemen di Pamekasan untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Demo di Bank Jatim dan Grahadi, Jaka Jatim Bongkar Dugaan Dana Haram Bank Jatim untuk Pilgub
Kholilurrahman-Sukriyanto Siap Nahkodai Pamekasan Periode 2025-2030
Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir
Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos
Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Bertambah, Tiga Pasien Lain Mengaku Jadi Korban
Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah
Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:42 WIB

RS Larasati Rangkul Semua Elemen di Pamekasan untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Kamis, 24 April 2025 - 13:46 WIB

Demo di Bank Jatim dan Grahadi, Jaka Jatim Bongkar Dugaan Dana Haram Bank Jatim untuk Pilgub

Senin, 21 April 2025 - 12:15 WIB

Kholilurrahman-Sukriyanto Siap Nahkodai Pamekasan Periode 2025-2030

Minggu, 20 April 2025 - 17:41 WIB

Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir

Minggu, 20 April 2025 - 11:26 WIB

Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos

Berita Terbaru