Kakak Ipar Cabuli Adik di Bawah Umur hingga Hamil, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka

- Publisher

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan saat konferensi pers soal pencabulan anak dibawah umur di gedung Bhayangkara Polres Pamekasan. Jum'at 2 Agustus 2024.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan saat konferensi pers soal pencabulan anak dibawah umur di gedung Bhayangkara Polres Pamekasan. Jum'at 2 Agustus 2024.

Pamekasan, SuaraNet – Kasus mengerikan kembali terjadi di Pamekasan, Jawa Timur. Polres Pamekasan mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan korban hamil.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo, menjelaskan bahwa pelaku berinisial F merupakan kakak ipar dari korban yang beralamat di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Pelaku F melakukan perbuatan bejatnya kepada korban A sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda. Akibat perbuatannya, korban A kini tengah mengandung usia 7 bulan,” ungkap Kompol Andy.

Kronologi kejadian bermula pada tahun 2023 hingga 2024, saat korban A ikut melihat pengajian bersama dengan tersangka F di Kecamatan Larangan. Setelah itu, tersangka F mengantar korban pulang, namun sebelum sampai rumah, tersangka menghentikan sepeda motor di semak-semak gelap dan memaksa korban untuk melakukan persetubuhan. Setelah itu, tersangka memberikan uang Rp 20.000 kepada korban.

Kasus ini akhirnya terungkap ketika orang tua korban mengetahui kehamilannya. Tersangka kini terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun atas perbuatannya yang melanggar Pasal 81(1), 82(1) UU RI No. 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga  35 Tahun Pengalaman Birokrasi, Bacabup Fattah Jasin Bertekad Membangun Ekonomi Kerakyatan Pamekasan

“Kami menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya agar tidak menjadi korban dari kasus pencabulan maupun pemerkosaan,” jelas Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto.

Penulis : Aini

Berita Terkait

Kritik Hasil Pilkada: Empat Paslon Bupati di Madura Gugat ke MK
Kebijakan Rektor Dinilai Blunder, Ratusan Mahasiswa IAIN Madura Blokade Jalur Kampus
Mahasiswa IAIN Madura Usut Deretan Kasus Ke Kejari Pamekasan
Dikunjungi Kaprodi BKPI, Ini Pernyataan Pihak Keluarga Soal Viralnya Mahasiswi IAIN Madura yang Diduga Dipersulit Saat Urus Skripsi 
Refleksi Hari Anti Korupsi Dear Jatim Bawa Keranda di Depan Polres Sumenep
UPZ IAIN Madura Berikan Bantuan Kepada Mahasiswi Korban Pencurian Motor
Mahasiswi Kehilangan Motor di Area Fakultas Ekonomi, PMII IAIN Madura Tuntut Tanggung Jawab Kampus
Meninggal Setelah Proses Skripsi, Mahasiswi BKPI IAIN Madura Diduga Alami Depresi Akibat Beban Akademik

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:57 WIB

Kritik Hasil Pilkada: Empat Paslon Bupati di Madura Gugat ke MK

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:40 WIB

Kebijakan Rektor Dinilai Blunder, Ratusan Mahasiswa IAIN Madura Blokade Jalur Kampus

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:34 WIB

Mahasiswa IAIN Madura Usut Deretan Kasus Ke Kejari Pamekasan

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:18 WIB

Dikunjungi Kaprodi BKPI, Ini Pernyataan Pihak Keluarga Soal Viralnya Mahasiswi IAIN Madura yang Diduga Dipersulit Saat Urus Skripsi 

Senin, 9 Desember 2024 - 22:29 WIB

Refleksi Hari Anti Korupsi Dear Jatim Bawa Keranda di Depan Polres Sumenep

Berita Terbaru

Dok. Meta Ai Chatbot WhatsApp 2024

Lifestyle

Ingin Aktifkan Chatbot Meta AI di WhatsApp Anda, Simak Caranya!

Jumat, 13 Des 2024 - 02:46 WIB