Diskominfo Pamekasan Umumkan Pemulihan Aplikasi SRIKANDI untuk Efisiensi Administrasi

- Publisher

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pamekasan– Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar pertemuan virtual penting untuk mengumumkan pemulihan akses aplikasi SRIKANDI. Dalam pertemuan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala ANRI, Bapak Imam Gunarto, menyatakan, “Kami senang menginformasikan bahwa aplikasi SRIKANDI kini dapat diakses kembali oleh pengguna mulai pukul 10.00 WIB.”

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan, Bapak Ahmad Sulaiman, segera mengeluarkan pengumuman kepada seluruh pegawai. Ia menekankan, “Dengan pemulihan aplikasi SRIKANDI, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dapat kembali melakukan kegiatan surat-menyurat dengan lebih efisien.”

Pengumuman ini menunjukkan komitmen Diskominfo dalam mendukung percepatan penerapan aplikasi SRIKANDI di lingkungan pemerintahan. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan arsip dinamis. Bapak Ahmad menambahkan, “Aplikasi SRIKANDI akan memudahkan proses surat-menyurat, menjadikannya lebih terstruktur dan cepat.”

Langkah ini juga berkontribusi pada peningkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Pamekasan, yang merupakan bagian dari upaya transformasi digital pemerintah daerah. “Kami percaya bahwa dengan penggunaan aplikasi ini, produktivitas pegawai akan meningkat, dan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik,” tutup Bapak Ahmad.

Baca Juga  Masrukin Kukuhkan 74 Paskibraka di Pamekasan Menjelang HUT RI

Dengan pemulihan aplikasi SRIKANDI, diharapkan semua pegawai di Pamekasan dapat lebih produktif dan efisien dalam menjalankan tugas mereka, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Berita Terkait

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum
Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!
Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung
Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim
Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet
Polres Pamekasan & Lentera Katandur Gelar Doa Bersama Hari Bhayangkara Ke-79
Website Diskominfo Jatim Diretas dengan Pesan “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” Usai Gubernur Mangkir dari Panggilan KPK
Tidak Ada Toleransi! Petugas Bongkar Paksa Lapak PKL di Jalan Jokotole Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:37 WIB

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:52 WIB

Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:30 WIB

Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:10 WIB

Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:38 WIB

Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet

Berita Terbaru