Diskominfo Pamekasan Umumkan Pemulihan Aplikasi SRIKANDI untuk Efisiensi Administrasi

- Publisher

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pamekasan– Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar pertemuan virtual penting untuk mengumumkan pemulihan akses aplikasi SRIKANDI. Dalam pertemuan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala ANRI, Bapak Imam Gunarto, menyatakan, “Kami senang menginformasikan bahwa aplikasi SRIKANDI kini dapat diakses kembali oleh pengguna mulai pukul 10.00 WIB.”

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan, Bapak Ahmad Sulaiman, segera mengeluarkan pengumuman kepada seluruh pegawai. Ia menekankan, “Dengan pemulihan aplikasi SRIKANDI, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dapat kembali melakukan kegiatan surat-menyurat dengan lebih efisien.”

Pengumuman ini menunjukkan komitmen Diskominfo dalam mendukung percepatan penerapan aplikasi SRIKANDI di lingkungan pemerintahan. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan arsip dinamis. Bapak Ahmad menambahkan, “Aplikasi SRIKANDI akan memudahkan proses surat-menyurat, menjadikannya lebih terstruktur dan cepat.”

Langkah ini juga berkontribusi pada peningkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Pamekasan, yang merupakan bagian dari upaya transformasi digital pemerintah daerah. “Kami percaya bahwa dengan penggunaan aplikasi ini, produktivitas pegawai akan meningkat, dan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik,” tutup Bapak Ahmad.

Baca Juga  SMP Al Falah Adakan Ta'aruf Jurnalistik dan Literasi untuk Mencetak Siswa Berprestasi

Dengan pemulihan aplikasi SRIKANDI, diharapkan semua pegawai di Pamekasan dapat lebih produktif dan efisien dalam menjalankan tugas mereka, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB