Diskominfo Pamekasan Umumkan Pemulihan Aplikasi SRIKANDI untuk Efisiensi Administrasi

- Publisher

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pamekasan– Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar pertemuan virtual penting untuk mengumumkan pemulihan akses aplikasi SRIKANDI. Dalam pertemuan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala ANRI, Bapak Imam Gunarto, menyatakan, “Kami senang menginformasikan bahwa aplikasi SRIKANDI kini dapat diakses kembali oleh pengguna mulai pukul 10.00 WIB.”

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan, Bapak Ahmad Sulaiman, segera mengeluarkan pengumuman kepada seluruh pegawai. Ia menekankan, “Dengan pemulihan aplikasi SRIKANDI, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dapat kembali melakukan kegiatan surat-menyurat dengan lebih efisien.”

Pengumuman ini menunjukkan komitmen Diskominfo dalam mendukung percepatan penerapan aplikasi SRIKANDI di lingkungan pemerintahan. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan arsip dinamis. Bapak Ahmad menambahkan, “Aplikasi SRIKANDI akan memudahkan proses surat-menyurat, menjadikannya lebih terstruktur dan cepat.”

Langkah ini juga berkontribusi pada peningkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Pamekasan, yang merupakan bagian dari upaya transformasi digital pemerintah daerah. “Kami percaya bahwa dengan penggunaan aplikasi ini, produktivitas pegawai akan meningkat, dan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik,” tutup Bapak Ahmad.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Pamekasan Merayakan Hari Jadi ke-493 dengan Upacara Adat Madura

Dengan pemulihan aplikasi SRIKANDI, diharapkan semua pegawai di Pamekasan dapat lebih produktif dan efisien dalam menjalankan tugas mereka, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Berita Terkait

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Seluruh SPBU Indonesia, Maret 2025
Ketua DPRD Sumenep Diduga Peras Mucikari, Aktivis Desak Pengusutan Tuntas
Milenial Silampari Jakarta Desak KPK Usut Dugaan Kerugian PT Linggau Bisa dan PDAM Lubuklinggau
Ancaman Terhadap Aktivis Dear Jatim, Polres Sumenep: Kami Beri Perlindungan dan Tindak Pelaku!
29 Musisi Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
15 Kreator Muda Jalani Pelatihan Konten Ramadhan Creative di EJSC Pamekasan
Mudik Gratis BUMN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Rute Tujuan
Gerebek Sarang Narkoba, Kapolres Pamekasan Terjunkan 100 Personel, Bandar Narkoba Diciduk di Kamar Mandi

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:03 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Seluruh SPBU Indonesia, Maret 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:03 WIB

Ketua DPRD Sumenep Diduga Peras Mucikari, Aktivis Desak Pengusutan Tuntas

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:19 WIB

Milenial Silampari Jakarta Desak KPK Usut Dugaan Kerugian PT Linggau Bisa dan PDAM Lubuklinggau

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:07 WIB

Ancaman Terhadap Aktivis Dear Jatim, Polres Sumenep: Kami Beri Perlindungan dan Tindak Pelaku!

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:36 WIB

15 Kreator Muda Jalani Pelatihan Konten Ramadhan Creative di EJSC Pamekasan

Berita Terbaru