Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal Dilakukan Satpol PP dan Bea Cukai Madura di Pamekasan

- Publisher

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, SuaraNet – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bea Cukai Tipe Madya Pebean C wilayah Madura dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Pamekasan:

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bea Cukai Tipe Madya Pebean C wilayah Madura gencar melakukan sosialisasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Pamekasan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 27 Juni 2024.

Divisi Penindakan Bea Cukai wilayah Madura, Ari Salam, menyampaikan bahwa saat melakukan sosialisasi di beberapa tempat, pihaknya menemukan ribuan batang rokok tanpa pita cukai.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Ari Salam menyatakan bahwa pihaknya menemukan 14 pelanggaran dan 7 ribu batang rokok tanpa cukai di sejumlah pasar dan pertokoan di Pamekasan.

Lebih lanjut, Ari Salam menjelaskan bahwa dalam kegiatan sosialisasi, pihaknya juga menempelkan stiker “Gempur Rokok Ilegal” di sejumlah toko di Pamekasan.

Ari Salam menegaskan, bagi pihak yang ditemukan menjual rokok ilegal akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi, sedangkan barang temuan akan dibawa untuk dimusnahkan bersama.

Baca Juga  Pasokan Listrik di Pulau Madura Berkurang, PLN Oprasikan 96 Unit Genset dan 12.295 Lampu Emergency
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB