Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal Dilakukan Satpol PP dan Bea Cukai Madura di Pamekasan

- Publisher

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, SuaraNet – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bea Cukai Tipe Madya Pebean C wilayah Madura dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Pamekasan:

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bea Cukai Tipe Madya Pebean C wilayah Madura gencar melakukan sosialisasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Pamekasan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 27 Juni 2024.

Divisi Penindakan Bea Cukai wilayah Madura, Ari Salam, menyampaikan bahwa saat melakukan sosialisasi di beberapa tempat, pihaknya menemukan ribuan batang rokok tanpa pita cukai.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Ari Salam menyatakan bahwa pihaknya menemukan 14 pelanggaran dan 7 ribu batang rokok tanpa cukai di sejumlah pasar dan pertokoan di Pamekasan.

Lebih lanjut, Ari Salam menjelaskan bahwa dalam kegiatan sosialisasi, pihaknya juga menempelkan stiker “Gempur Rokok Ilegal” di sejumlah toko di Pamekasan.

Ari Salam menegaskan, bagi pihak yang ditemukan menjual rokok ilegal akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi, sedangkan barang temuan akan dibawa untuk dimusnahkan bersama.

Baca Juga  Tumbuhkan Semangat Gotong Royong, Bupati Pamekasan Buka Pelaksanaan TMMD
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga
Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa
Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis
Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding
DPP FKMSB Gerakkan Kader DPW se-Indonesia Galang Bantuan Bencana
Mengurai Benang Kusut Bantuan Keuangan Desa, Jaka Jatim: 83 Desa Diduga Langgar Ketentuan
Jaka Jatim Ungkap Indikasi Bobroknya Pengelolaan Hibah Rp249 Miliar di PRKPCK Jatim
Bupati Pamekasan Mutasi dan Rotasi 21 Pejabat untuk Penguatan Birokrasi

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:25 WIB

Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:44 WIB

Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:12 WIB

Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:06 WIB

Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding

Minggu, 30 November 2025 - 20:21 WIB

DPP FKMSB Gerakkan Kader DPW se-Indonesia Galang Bantuan Bencana

Berita Terbaru