Polisi Akan Selidiki Kasus Pengeroyokan Terhadap Kader PMII di Balai Desa Larangan Badung Pamekasan

- Publisher

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

surat laporan Polres Pamekasan.

surat laporan Polres Pamekasan.

Pamekasan, SuaraNet– Seorang kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Islam Madura (UIM) di Pamekasan, Jawa Timur, dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang.

Kejadian ini terjadi usai acara Pelatihan Kader Dasar (PKD) PMII Komisariat UIM di Balai Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, pada Minggu (23/6/2024).

Rofiqul Amin (23), asal Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Pamekasan. Rofiq mengaku dikeroyok oleh sekitar 7 orang saat hendak pulang dari acara.

“Saya langsung melapor usai dikeroyok. Dahi saya luka dan kepala saya memar-memar. Saya sudah divisum di RSUD Pamekasan,” ujar Rofiq.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menyatakan pihaknya akan segera memeriksa saksi-saksi terkait laporan tersebut.

“Penyidik akan menindaklanjuti dengan memeriksa pelapor, saksi-saksi, dan mencari informasi penyelidikan terkait peristiwa itu. Berbagai pihak akan dimintai keterangan,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Anggota DPRD Sumenep Dilaporkan dalam Dugaan Korupsi Dana Pokir
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Berita Terbaru