PWI Pamekasan Anugerahkan Penghargaan Kepada Kapolres Peduli Kebebasan Pers

- Publisher

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, SuaraNet– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan memberikan penghargaan khusus kepada Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, sebagai “Pimpinan Peduli Kebebasan Pers di Kabupaten Pamekasan”. Penghargaan ini diberikan pada acara simposium yang digelar oleh PWI Pamekasan dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia (World Press Freedom Day) pada acara simposium yang digelar di kantor pemerintah kabupaten setempat, Kamis (23/5/2024).

Simposium bertajuk “Menguatkan Kebebasan Pers di Kabupaten Pamekasan” ini digelar oleh PWI Kabupaten Pamekasan untuk merayakan Hari Kebebasan Pers Dunia atau World Press Freedom Day.

Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam menerangkan, bahwa AKBP Dani tidak ujug-ujug menerima penghargaan ini.

“Kami memasang 8 indikator. Indikator ini hasil dari kita menyebar angket ke 45 anggota PWI terkait kinerja pejabat pemerintah dan pimpinan instansi di Pamekasan yang proaktif berkolaborasi dalam kerja-kerja pers yang bebas,” kata Anam, Kamis (23/5/2024).

8 indikator tersebut, pertama, pimpinan institusi yang meneken MoU dengan ketua organisasi wartawan di Pamekasan mendukung kebebasan pers.

Baca Juga  BPK RI Periksa Keuangan Polres Pamekasan, Pastikan Bebas Korupsi

Kedua, pemimpin yang selalu terbuka untuk sharing and hearing dengan wartawan berkaitan dengan upaya menangkal hoaks.

Ketiga, pimpinan yang terbuka dan aktif memberikan konfirmasi atas pertanyaan wartawan berkaitan dengan pendalaman berita.

Keempat, pimpinan yang terbuka terhadap wawancara wartawan berkenaan dengan isu dan pendalaman isu tertentu.

Kelima, selalu siaga selama 24 jam dihubungi wartawan untuk keperluan konfirmasi berita.

Keenam, pimpinan yang secara terbuka menyatakan siap dikritik dan dalam praktiknya menerima masukan dan kritik dari pekerja pers.

Ketujuh, pimpinan yang terlibat aktif memberikan support moral dan material kepada jurnalis Pamekasan yang mendatangi DPR RI, Dewan Pers, dan KPI dalam menyuarakan penolakan terhadap RUU Penyiaran.

Kedelapan, pimpinan instansi yang dalam konferensi pers dibuka dialog, diskusi dan bukan hanya tanya-jawab.

“Pak Kapolres Pamekasan memenuhi indikator itu, dan penghargaan ini kami berikan dengan harapan, Kapolres AKBP Dani ini menjadi role model bagi pejabat yang lain sehingga terbuka dan welcome atas wawancara wartawan,” papar Anam.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, bahwa penghargaan yang dia terima dari PWI Pamekasan syarat dengan tanggung jawab.

Baca Juga  Ketua Majelis Syura PKS memimpin pelepasan pasangan Anies-Muhaimin sebagai awal menuju Pilpres 2024

AKBP Dani menuturkan, bahwa penghargaan yang diterimanya juga mensyaratkan amanah pada dirinya.

“Penghargaan ini tanggung jawab besar bagi saya, saya berkomitmen, penghargaan ini akan senantiasa menjadi landasan saya mendukung terus kebebesan pers di Pamekasan,” tuturnya.

Mantan Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim itu berharap, pers senantiasa menjadi pelita, menyampaikan fakta dan apa yang benar.

“Pers harus menjadi penerang, menerangkan apa yang selama ini belum terang, harus senantiasa menyampaikan fakta dan kebenaran,” harapnya.

Selebihnya, kata AKBP Dani, pers boleh memberikan kritik. “Berikan kritik yang membangun, yang mendukung majunya pembangunan di Pamekasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir
Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos
Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah
Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar
Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!
Anggaran Rp1,7 Miliar, Jalan Desa Terabaikan, Warga Sana Laok Tewas di Perjalanan
DPP FKMSB Periode 2025-2027 Dilantik, Gagas Gerakan Spirit Mengabdi
Titiek Puspa Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 17:41 WIB

Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir

Minggu, 20 April 2025 - 11:26 WIB

Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos

Selasa, 15 April 2025 - 12:49 WIB

Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar

Senin, 14 April 2025 - 22:02 WIB

Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

Minggu, 13 April 2025 - 20:19 WIB

Anggaran Rp1,7 Miliar, Jalan Desa Terabaikan, Warga Sana Laok Tewas di Perjalanan

Berita Terbaru