PWI Pamekasan Anugerahkan Penghargaan Kepada Kapolres Peduli Kebebasan Pers

- Publisher

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, SuaraNet– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan memberikan penghargaan khusus kepada Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, sebagai “Pimpinan Peduli Kebebasan Pers di Kabupaten Pamekasan”. Penghargaan ini diberikan pada acara simposium yang digelar oleh PWI Pamekasan dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia (World Press Freedom Day) pada acara simposium yang digelar di kantor pemerintah kabupaten setempat, Kamis (23/5/2024).

Simposium bertajuk “Menguatkan Kebebasan Pers di Kabupaten Pamekasan” ini digelar oleh PWI Kabupaten Pamekasan untuk merayakan Hari Kebebasan Pers Dunia atau World Press Freedom Day.

Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam menerangkan, bahwa AKBP Dani tidak ujug-ujug menerima penghargaan ini.

“Kami memasang 8 indikator. Indikator ini hasil dari kita menyebar angket ke 45 anggota PWI terkait kinerja pejabat pemerintah dan pimpinan instansi di Pamekasan yang proaktif berkolaborasi dalam kerja-kerja pers yang bebas,” kata Anam, Kamis (23/5/2024).

8 indikator tersebut, pertama, pimpinan institusi yang meneken MoU dengan ketua organisasi wartawan di Pamekasan mendukung kebebasan pers.

Baca Juga  Tragis! Mahasiswa IAIN Madura Tewas Usai Terjatuh dari Wall Climbing, Diduga Tali Simpul Lepas

Kedua, pemimpin yang selalu terbuka untuk sharing and hearing dengan wartawan berkaitan dengan upaya menangkal hoaks.

Ketiga, pimpinan yang terbuka dan aktif memberikan konfirmasi atas pertanyaan wartawan berkaitan dengan pendalaman berita.

Keempat, pimpinan yang terbuka terhadap wawancara wartawan berkenaan dengan isu dan pendalaman isu tertentu.

Kelima, selalu siaga selama 24 jam dihubungi wartawan untuk keperluan konfirmasi berita.

Keenam, pimpinan yang secara terbuka menyatakan siap dikritik dan dalam praktiknya menerima masukan dan kritik dari pekerja pers.

Ketujuh, pimpinan yang terlibat aktif memberikan support moral dan material kepada jurnalis Pamekasan yang mendatangi DPR RI, Dewan Pers, dan KPI dalam menyuarakan penolakan terhadap RUU Penyiaran.

Kedelapan, pimpinan instansi yang dalam konferensi pers dibuka dialog, diskusi dan bukan hanya tanya-jawab.

“Pak Kapolres Pamekasan memenuhi indikator itu, dan penghargaan ini kami berikan dengan harapan, Kapolres AKBP Dani ini menjadi role model bagi pejabat yang lain sehingga terbuka dan welcome atas wawancara wartawan,” papar Anam.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, bahwa penghargaan yang dia terima dari PWI Pamekasan syarat dengan tanggung jawab.

Baca Juga  Afkab Pamekasan Resmi Tunjuk SIWO PWI Jadi Operator Kompetisi Futsal 2024

AKBP Dani menuturkan, bahwa penghargaan yang diterimanya juga mensyaratkan amanah pada dirinya.

“Penghargaan ini tanggung jawab besar bagi saya, saya berkomitmen, penghargaan ini akan senantiasa menjadi landasan saya mendukung terus kebebesan pers di Pamekasan,” tuturnya.

Mantan Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim itu berharap, pers senantiasa menjadi pelita, menyampaikan fakta dan apa yang benar.

“Pers harus menjadi penerang, menerangkan apa yang selama ini belum terang, harus senantiasa menyampaikan fakta dan kebenaran,” harapnya.

Selebihnya, kata AKBP Dani, pers boleh memberikan kritik. “Berikan kritik yang membangun, yang mendukung majunya pembangunan di Pamekasan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Berita Terbaru