PWI Pamekasan Anugerahkan Penghargaan Kepada Kapolres Peduli Kebebasan Pers

- Publisher

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, SuaraNet– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan memberikan penghargaan khusus kepada Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, sebagai “Pimpinan Peduli Kebebasan Pers di Kabupaten Pamekasan”. Penghargaan ini diberikan pada acara simposium yang digelar oleh PWI Pamekasan dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia (World Press Freedom Day) pada acara simposium yang digelar di kantor pemerintah kabupaten setempat, Kamis (23/5/2024).

Simposium bertajuk “Menguatkan Kebebasan Pers di Kabupaten Pamekasan” ini digelar oleh PWI Kabupaten Pamekasan untuk merayakan Hari Kebebasan Pers Dunia atau World Press Freedom Day.

Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam menerangkan, bahwa AKBP Dani tidak ujug-ujug menerima penghargaan ini.

“Kami memasang 8 indikator. Indikator ini hasil dari kita menyebar angket ke 45 anggota PWI terkait kinerja pejabat pemerintah dan pimpinan instansi di Pamekasan yang proaktif berkolaborasi dalam kerja-kerja pers yang bebas,” kata Anam, Kamis (23/5/2024).

8 indikator tersebut, pertama, pimpinan institusi yang meneken MoU dengan ketua organisasi wartawan di Pamekasan mendukung kebebasan pers.

Baca Juga  Isu Gaji DPR Rp100 Juta Heboh, Puan Maharani Klarifikasi: Bukan Kenaikan Gaji, tapi Uang Pengganti Rumah

Kedua, pemimpin yang selalu terbuka untuk sharing and hearing dengan wartawan berkaitan dengan upaya menangkal hoaks.

Ketiga, pimpinan yang terbuka dan aktif memberikan konfirmasi atas pertanyaan wartawan berkaitan dengan pendalaman berita.

Keempat, pimpinan yang terbuka terhadap wawancara wartawan berkenaan dengan isu dan pendalaman isu tertentu.

Kelima, selalu siaga selama 24 jam dihubungi wartawan untuk keperluan konfirmasi berita.

Keenam, pimpinan yang secara terbuka menyatakan siap dikritik dan dalam praktiknya menerima masukan dan kritik dari pekerja pers.

Ketujuh, pimpinan yang terlibat aktif memberikan support moral dan material kepada jurnalis Pamekasan yang mendatangi DPR RI, Dewan Pers, dan KPI dalam menyuarakan penolakan terhadap RUU Penyiaran.

Kedelapan, pimpinan instansi yang dalam konferensi pers dibuka dialog, diskusi dan bukan hanya tanya-jawab.

“Pak Kapolres Pamekasan memenuhi indikator itu, dan penghargaan ini kami berikan dengan harapan, Kapolres AKBP Dani ini menjadi role model bagi pejabat yang lain sehingga terbuka dan welcome atas wawancara wartawan,” papar Anam.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, bahwa penghargaan yang dia terima dari PWI Pamekasan syarat dengan tanggung jawab.

Baca Juga  Ajak Masyarakat Datang ke TPS, PPK-PPS Galis Pamekasan Sosialisasikan Lewat JJS

AKBP Dani menuturkan, bahwa penghargaan yang diterimanya juga mensyaratkan amanah pada dirinya.

“Penghargaan ini tanggung jawab besar bagi saya, saya berkomitmen, penghargaan ini akan senantiasa menjadi landasan saya mendukung terus kebebesan pers di Pamekasan,” tuturnya.

Mantan Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim itu berharap, pers senantiasa menjadi pelita, menyampaikan fakta dan apa yang benar.

“Pers harus menjadi penerang, menerangkan apa yang selama ini belum terang, harus senantiasa menyampaikan fakta dan kebenaran,” harapnya.

Selebihnya, kata AKBP Dani, pers boleh memberikan kritik. “Berikan kritik yang membangun, yang mendukung majunya pembangunan di Pamekasan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB