Pamekasan, SuaraNet – Sebuah mobil Honda Brio bernopol S 1825 BJ menabrak pagar rumah warga di Jalan Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pamawu, Pamekasan, Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 18.25 WIB. Kecelakaan ini mengakibatkan 4 orang terluka, termasuk sang sopir.
Sopir perempuan berinisial FN (38) membawa tiga penumpang, yaitu W (32), D (31), dan G (26). W mengalami luka robek di kepala, D mengalami memar di kepala, dan G mengalami luka robek di lutut kanan.
Awalnya, beredar kabar bahwa FN dalam kondisi mabuk saat mengemudi. Namun, Kasatlantas Polres Pamekasan AKP L Rahmad Budiarto mengatakan bahwa pihaknya belum menemukan indikasi tersebut.
Menurut versi Satlantas Polres Pamekasan, kecelakaan ini terjadi karena FN lengah saat mengemudi.
“Karena kurang hati-hatinya pengemudi saat melaju dari arah selatan ke utara di jalan agak menikung ke kiri, sehingga kehilangan kendali dan menabrak pagar rumah milik warga,” ungkap AKP Budiarto.