Paman di Pamekasan Cabuli Keponakan, Ibu Korban Lapor Polisi

- Publisher

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Pamekasan, SuaraNet – Seorang paman berinisial BI (35) dikabarkan telah melakukan tindakan bejat terhadap keponakannya yang masih berusia 16 tahun, NY.

Peristiwa ini diduga terjadi di tempat kerja BI di Desa Panempan, Kabupaten Pamekasan pada 15 April 2024.

Menurut informasi yang dihimpun, BI mengajak NY untuk mengunjunginya dengan iming-iming uang.

Sesampainya di tempat kerja, BI melancarkan aksinya dengan memeluk, mencium, dan meremas area sensitif NY. Tak hanya itu, BI juga memberikan uang Rp300.000 dan menjanjikan uang Rp500.000 setiap minggu untuk membungkam NY.

Namun, NY berani melawan dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Ibu NY yang tak terima atas perlakuan biadab BI, langsung mendatangi rumah BI untuk menegurnya.

“Tapi BI malah tidak mengaku dan menantang saya untuk melapor ke polisi,” ungkap ibu NY dengan nada kesal.

Tak terima dengan sikap BI, ibu NY pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti, serta memeriksa korban dan terlapor.

Baca Juga  Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara
Kasus Intimidasi Wartawan JTV di Pamekasan Mengendap 9 Bulan, Kejari Desak Penyerahan Berkas

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru