Pamekasan, SuaraNet – Jejak pemotongan anggaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pamekasan, Jawa Timur, tampaknya belum tuntas. Setelah sebelumnya mencuat di Kecamatan Pakong, kini giliran dugaan pemotongan anggaran di Kecamatan Proppo dan Pasean yang terendus.
Di Kecamatan Pasean, seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berinisial TA membeberkan kepada mediajatim.com bahwa anggaran TPS di desanya hanya cair sebesar Rp2,5 juta.
“Di desa saya di Kecamatan Pasean, jumlah TPS lebih dari 30, uang operasional yang cair ke KPPS atau setiap TPS berdasarkan yang saya ketahui hanya Rp2,5 juta, saya sendiri anggota KPPS,” beber TA, Minggu (10/3/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
TA pun meminta agar kejadian ini dikawal oleh publik. “Minta tolong dikawal kejadian yang kurang elok ini,” imbuhnya.
Senada dengan TA, seorang Ketua KPPS di Desa Campor, Kecamatan Proppo, yang enggan disebut namanya, juga mengaku harus mengeluarkan uang pribadi untuk menambal kekurangan operasional.
Pasalnya, anggaran TPS yang seharusnya diterima senilai Rp4.454.000 ternyata hanya cair Rp2.000.000.
“Saya awalnya tidak tahu nominal operasional yang harusnya diterima itu berapa, sebab, saya kira PPS akan memberikan sesuai alokasinya,” ungkapnya kepada mediajatim.com.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa anggaran Rp2.000.000 tersebut jauh dari cukup untuk kebutuhan operasional.
“Jujur, uang Rp2 juta itu memang kurang untuk kebutuhan operasional, namun karena memang tidak ada anggaran lain, maka terpaksa harus sangat irit,” ujarnya.
Bahkan, dia mengaku harus menggunakan uang pribadi untuk menambal kebutuhan operasional.
“Teman-teman KPS kan butuh makanan ringan agar semangat, serta lainnya, terpaksa pakai uang sendiri,” imbuhnya.
Dia mengatakan bahwa sesungguhnya dirinya tidak ingin mengungkapkan hal itu karena sudah selesai, namun agar menjadi pembelajaran bersama, maka dia memilih untuk bersuara.
“Mungkin uang pribadi yang keluar tidak seberapa, dan saya anggap sedekah, tapi kalau misalkan ada sisa tambahan, silakan disalurkan, agar tidak menimbulkan buruk sangka,” tukasnya.
Penulis : Faruk
Editor : Dalif