Anggaran TPS di Pakong Pamekasan Dipangkas, KPPS: instruksi PPK

- Publisher

Selasa, 12 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi: anggaran dipangkasa/ist

ilustrasi: anggaran dipangkasa/ist

Pamekasan, SuaraNet – Dugaan penyelewengan anggaran mewarnai pelaksanaan Pemilu 2024 di Pamekasan, Jawa Timur. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah kecamatan, termasuk Kecamatan Pakong, mengeluhkan pemotongan anggaran Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Di Desa Seddur, Kecamatan Pakong, misalnya, anggaran salah satu TPS disunat hingga Rp900 ribu. “Saya hanya menerima Rp3.554.000,” ungkap seorang anggota KPPS yang enggan disebut namanya, Jumat (8/3/2024).

Padahal, anggaran yang seharusnya diterima adalah Rp4.454.000, dengan perincian: pembuatan TPS Rp2 juta, pengadaan dokumen Rp500 ribu, operasional Rp1 juta, dan konsumsi Rp954 ribu.

“Anggaran diterima secara tunai di balai Desa Seddur. Yang menyerahkan adalah PPS, dan yang diterima KPPS, setahu saya, sama dengan di desa saya, yaitu Rp3.554.000,” imbuhnya.

Desa lain yang terkena imbas pemotongan anggaran adalah Desa Bicorong dan Palalang. Di satu TPS di Desa Bicorong, anggaran dipotong Rp600 ribu, dan di TPS lain di desa yang sama dipangkas kurang lebih Rp1 juta. Di Desa Palalang, anggaran dipotong sekitar Rp1 juta.

Baca Juga  Komika Aulia Rakhman Diperiksa Polisi Usai Viral Stand Up Diduga Hina Nabi

“Saya menerima Rp3,5 juta,” terang salah seorang anggota KPPS di Desa Palalang, Minggu (8/3/2024).

Di desa lain di Kecamatan Pakong, anggaran TPS dipotong Rp1 juta.

“Alasan pemotongan itu katanya instruksi PPK. Katanya, untuk konsumsi anggota Koramil dan Polsek sekitar 75 orang. Selain itu, katanya uang itu tidak dipotong, tapi ditahan hingga selesai administrasi rekap PPK. Namun, sampai saat ini uang itu tidak ada dikasih,” papar salah satu Ketua KPPS di Kecamatan Pakong.

Dugaan pemotongan anggaran semakin diperkuat dengan beredarnya rekaman suara Ketua PPK Hosman. Dalam rekaman 38 detik tersebut, Hosman menyebut bahwa anggaran untuk KPPS memang ditahan sebagian.

“Kesepakatan PPK dan Ketua PPS itu ada dasarnya. Sebelum administrasi lengkap, ada sebagian yang ditahan,” demikian bunyi voice Hosman.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua PPK Pakong Hosman justru mengatakan masih akan mengonfirmasi terlebih dahulu ke PPS.

“Karena anggaran itu masuk ke rekening PPS, bukan ke PPK. Semua anggaran KPPS itu masuk ke rekening PPS, tidak masuk ke PPK,” terangnya, Minggu (8/3/2024).

Baca Juga  Polisi Akan Selidiki Kasus Pengeroyokan Terhadap Kader PMII di Balai Desa Larangan Badung Pamekasan

Hosman mengaku sudah mewanti-wanti di WhatsApp Group (WAG) PPS agar tidak melakukan pemotongan.

“Saya tanya adakah PPS yang memotong anggaran KPPS, PPS menjawab tidak ada. Saya jawab ya sudah kalau tidak ada, tapi jika nanti ada maka itu menjadi tanggung jawab sendiri,” bebernya.

Di sisi lain, Hosman membenarkan bahwa sebagian anggaran KPPS ditahan karena administrasi pembuatan SPJ belum dilengkapi oleh KPPS.

Ditanya apakah menahan anggaran karena alasan administrasi tidak selesai itu sesuai regulasi atau tidak, Hosman menjawab tidak sesuai.

“Cuma teman-teman PPS punya alasan sendiri. Kira-kira bisa tidak teman-teman KPPS menyelesaikan administrasi? Saya tidak bisa intervensi soal itu. Saya tidak tahu KPPS. Yang saya tahu, kalau SPJ tidak selesai, saya pasti urusannya dengan PPS,” jelasnya.

Disinggung soal rekaman voice bahwa penahanan adalah kesepakatan PPK dan PPS, Hosman mengelak. “Tidak,” pungkasnya.

Berita Terkait

RS Larasati Rangkul Semua Elemen di Pamekasan untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Demo di Bank Jatim dan Grahadi, Jaka Jatim Bongkar Dugaan Dana Haram Bank Jatim untuk Pilgub
Kholilurrahman-Sukriyanto Siap Nahkodai Pamekasan Periode 2025-2030
Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir
Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos
Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Bertambah, Tiga Pasien Lain Mengaku Jadi Korban
Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah
Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:42 WIB

RS Larasati Rangkul Semua Elemen di Pamekasan untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Kamis, 24 April 2025 - 13:46 WIB

Demo di Bank Jatim dan Grahadi, Jaka Jatim Bongkar Dugaan Dana Haram Bank Jatim untuk Pilgub

Senin, 21 April 2025 - 12:15 WIB

Kholilurrahman-Sukriyanto Siap Nahkodai Pamekasan Periode 2025-2030

Minggu, 20 April 2025 - 17:41 WIB

Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir

Minggu, 20 April 2025 - 11:26 WIB

Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos

Berita Terbaru