Ketahuan Selingkuh, Oknum PNS Pamekasan Terancam Dipecat!

- Publisher

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iustrasi

Iustrasi

Pamekasan, SuaraNet– Seorang oknum PNS di Kabupaten Pamekasan, Madura, berinisial HM, menjadi perbicangan hangat setelah terungkap skandal perselingkuhannya dengan seorang pria berinisial I.

HM yang merupakan seorang guru Taman Kanak-kanak (TK) ini bahkan telah mengakui perselingkuhannya tersebut.

Kasus ini mencuat setelah foto-foto mesra HM dan R tersebar di media sosial. HM kemudian dipanggil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan untuk klarifikasi.

“Foto itu benar saya, namun foto itu adalah foto dulu, atau foto lawas yang disebarkan oleh seseorang yang tidak bertanggunga jawab dan itu bukan foto yang sekarang ” ungkapnya HM.

Di hadapan Kabid Penilaian dan Pembinaan PTK, Padlillah, HM mengakui menjalin hubungan terlarang dengan I.

HM berdalih bahwa dirinya telah pisah ranjang dengan suaminya dan merasa tidak mendapatkan dukungan secara lahir dan batin. Namun, alasan ini tidak dibenarkan oleh pihak Dinas Pendidikan.

“Perbuatannya tetap tidak dapat dibenarkan, karena dia masih memiliki suami dan berstatus sebagai PNS,” tegas Razek, Kasi Penilaian dan Pembinaan PTK.

Baca Juga  Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG 3kg Meski Harga Naik

Akibat skandal ini, HM terancam sanksi berat, bahkan hingga pemecatan.

“Kami masih mempertimbangkan hasil klarifikasi dan aturan yang berlaku. Namun, sanksi berat, termasuk pemecatan, bisa saja dijatuhkan,” ungkap Razek.

Penulis : Rofiki

Editor : Faruk

Berita Terkait

Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir
Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos
Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Bertambah, Tiga Pasien Lain Mengaku Jadi Korban
Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah
Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar
Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!
Anggaran Rp1,7 Miliar, Jalan Desa Terabaikan, Warga Sana Laok Tewas di Perjalanan
DPP FKMSB Periode 2025-2027 Dilantik, Gagas Gerakan Spirit Mengabdi

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 17:41 WIB

Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir

Minggu, 20 April 2025 - 11:26 WIB

Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos

Sabtu, 19 April 2025 - 04:06 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Bertambah, Tiga Pasien Lain Mengaku Jadi Korban

Selasa, 15 April 2025 - 12:49 WIB

Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar

Senin, 14 April 2025 - 22:02 WIB

Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

Berita Terbaru