Pamekasan, SuaraNet– Seorang oknum PNS di Kabupaten Pamekasan, Madura, berinisial HM, menjadi perbicangan hangat setelah terungkap skandal perselingkuhannya dengan seorang pria berinisial I.
HM yang merupakan seorang guru Taman Kanak-kanak (TK) ini bahkan telah mengakui perselingkuhannya tersebut.
Kasus ini mencuat setelah foto-foto mesra HM dan R tersebar di media sosial. HM kemudian dipanggil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan untuk klarifikasi.
“Foto itu benar saya, namun foto itu adalah foto dulu, atau foto lawas yang disebarkan oleh seseorang yang tidak bertanggunga jawab dan itu bukan foto yang sekarang ” ungkapnya HM.
Di hadapan Kabid Penilaian dan Pembinaan PTK, Padlillah, HM mengakui menjalin hubungan terlarang dengan I.
HM berdalih bahwa dirinya telah pisah ranjang dengan suaminya dan merasa tidak mendapatkan dukungan secara lahir dan batin. Namun, alasan ini tidak dibenarkan oleh pihak Dinas Pendidikan.
“Perbuatannya tetap tidak dapat dibenarkan, karena dia masih memiliki suami dan berstatus sebagai PNS,” tegas Razek, Kasi Penilaian dan Pembinaan PTK.
Akibat skandal ini, HM terancam sanksi berat, bahkan hingga pemecatan.
“Kami masih mempertimbangkan hasil klarifikasi dan aturan yang berlaku. Namun, sanksi berat, termasuk pemecatan, bisa saja dijatuhkan,” ungkap Razek.
Penulis : Rofiki
Editor : Faruk