Komika Aulia Rakhman Diperiksa Polisi Usai Viral Stand Up Diduga Hina Nabi

- Publisher

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komika asal Lampung, Aulia Rakhman.

Komika asal Lampung, Aulia Rakhman.

Lampung, SuaraNet- Komika asal Lampung, Aulia Rakhman, diperiksa Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Lampung, Sabtu (9/12/2023). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait video stand up yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Dalam video tersebut, Aulia Rakhman membawakan materi stand up tentang agama. Dalam materinya, Aulia Rakhman menyinggung nama Nabi Muhammad SAW.

Usai video tersebut viral, sejumlah pihak mengecam tindakan Aulia Rakhman. Mereka menilai bahwa tindakan Aulia Rakhman telah menistakan agama.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aulia Rakhman sendiri telah meminta maaf atas tindakannya. Ia mengaku tidak bermaksud menghina Nabi Muhammad SAW.

“Saya tidak bermaksud menghina Nabi Muhammad SAW. Saya hanya ingin menyampaikan pesan tentang toleransi beragama,” kata Aulia Rakhman.

Meski telah meminta maaf, namun pihak kepolisian tetap memeriksa Aulia Rakhman. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kasus tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini. Kami akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan,” kata Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Hery Wiyanto.

Aulia Rakhman terancam dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama. Pasal tersebut mengatur tentang perbuatan yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau membangkitkan rasa permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan, berdasarkan atas agama, suku, ras, atau antargolongan.

Baca Juga  Fattah Jasin Dapat Restu PKS untuk Maju di Pilkada Pamekasan

Jika terbukti bersalah, Aulia Rakhman terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru Empat Ditahan, Jaka Jatim Ingatkan KPK Tidak Tebang Pilih dalam Kasus Dana Hibah Jatim
Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 13:41 WIB

Baru Empat Ditahan, Jaka Jatim Ingatkan KPK Tidak Tebang Pilih dalam Kasus Dana Hibah Jatim

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah

Berita Terbaru