Bus Terbakar di Pamekasan Akibat Konsleting Mesin, Kerugian Materiil Capai Rp2 Miliar

- Publisher

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsleting mesin diduga menjadi penyebab kebakaran yang menghanguskan seluruh bodi bus tersebut.

Konsleting mesin diduga menjadi penyebab kebakaran yang menghanguskan seluruh bodi bus tersebut.

Pamekasan, SuaraNet – Sebuah bus yang sedang melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Sumenep dilaporkan terbakar akibat konsleting mesin, menyebabkan kerugian materiil mencapai Rp2 miliar. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Jokotole, Kelurahan Barurambat, Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

Bus yang terlibat dalam kejadian ini adalah Bus Karina dengan nomor polisi B 7036 PRN. Saat kejadian, bus hanya mengangkut tiga penumpang, yaitu supir Henki Narfii (34) yang beralamat di Bengkong Otista, jalan Fiana 16 Buntung Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, serta Warsidi (30) sebagai kondektur dari Kabupaten Sragen dan Abdul Muthollib (43) sebagai supir cadangan dari Kabupaten Tuban.

Menurut Iptu Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan, kejadian tersebut berawal ketika Bus Karina berhenti di Pamekasan, tepatnya di simpang empat Jalan Jokotole saat lampu merah. Sopir bus melihat asap keluar dari bagian tengah samping sebelah kiri bus. Khawatir akan terjadi masalah yang lebih serius, sopir segera memarkirkan bus di pinggir jalan sebelah utara.

Namun, kepanikan semakin meluas ketika sopir memeriksa asap yang keluar dan menemukan adanya api yang membara. Sopir berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat pemadam kebakaran (APAR), namun upaya tersebut justru membuat api semakin berkobar hingga membakar seluruh bodi bus.

Baca Juga  Tim Paslon BERBAKTI Tanggapi Video Hoaks Berbagi Roti Berjamur di Pamekasan

“Dari informasi yang kami kumpulkan, dugaan sementara adalah konsleting mesin yang menyebabkan kebakaran pada bus tersebut,” ungkap Iptu Sri Sugiarto.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian materiil yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Dalam penanggulangan kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Pamekasan berhasil memadamkan api yang melahap bus tersebut.

Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya perawatan dan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, terutama dalam hal kelengkapan sistem keamanan yang dapat mencegah kejadian serupa. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait untuk meningkatkan langkah-langkah keamanan guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Berita Terkait

Kritik Hasil Pilkada: Empat Paslon Bupati di Madura Gugat ke MK
Kebijakan Rektor Dinilai Blunder, Ratusan Mahasiswa IAIN Madura Blokade Jalur Kampus
Mahasiswa IAIN Madura Usut Deretan Kasus Ke Kejari Pamekasan
Dikunjungi Kaprodi BKPI, Ini Pernyataan Pihak Keluarga Soal Viralnya Mahasiswi IAIN Madura yang Diduga Dipersulit Saat Urus Skripsi 
Refleksi Hari Anti Korupsi Dear Jatim Bawa Keranda di Depan Polres Sumenep
UPZ IAIN Madura Berikan Bantuan Kepada Mahasiswi Korban Pencurian Motor
Meninggal Setelah Proses Skripsi, Mahasiswi BKPI IAIN Madura Diduga Alami Depresi Akibat Beban Akademik
UMP dan UMK Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Menaker Tegaskan Kenaikan Sesuai Aturan Baru

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:57 WIB

Kritik Hasil Pilkada: Empat Paslon Bupati di Madura Gugat ke MK

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:40 WIB

Kebijakan Rektor Dinilai Blunder, Ratusan Mahasiswa IAIN Madura Blokade Jalur Kampus

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:34 WIB

Mahasiswa IAIN Madura Usut Deretan Kasus Ke Kejari Pamekasan

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:18 WIB

Dikunjungi Kaprodi BKPI, Ini Pernyataan Pihak Keluarga Soal Viralnya Mahasiswi IAIN Madura yang Diduga Dipersulit Saat Urus Skripsi 

Senin, 9 Desember 2024 - 22:29 WIB

Refleksi Hari Anti Korupsi Dear Jatim Bawa Keranda di Depan Polres Sumenep

Berita Terbaru

Dok. Meta Ai Chatbot WhatsApp 2024

Lifestyle

Ingin Aktifkan Chatbot Meta AI di WhatsApp Anda, Simak Caranya!

Jumat, 13 Des 2024 - 02:46 WIB