Bus Terbakar di Pamekasan Akibat Konsleting Mesin, Kerugian Materiil Capai Rp2 Miliar

- Publisher

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsleting mesin diduga menjadi penyebab kebakaran yang menghanguskan seluruh bodi bus tersebut.

Konsleting mesin diduga menjadi penyebab kebakaran yang menghanguskan seluruh bodi bus tersebut.

Pamekasan, SuaraNet – Sebuah bus yang sedang melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Sumenep dilaporkan terbakar akibat konsleting mesin, menyebabkan kerugian materiil mencapai Rp2 miliar. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Jokotole, Kelurahan Barurambat, Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

Bus yang terlibat dalam kejadian ini adalah Bus Karina dengan nomor polisi B 7036 PRN. Saat kejadian, bus hanya mengangkut tiga penumpang, yaitu supir Henki Narfii (34) yang beralamat di Bengkong Otista, jalan Fiana 16 Buntung Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, serta Warsidi (30) sebagai kondektur dari Kabupaten Sragen dan Abdul Muthollib (43) sebagai supir cadangan dari Kabupaten Tuban.

Menurut Iptu Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan, kejadian tersebut berawal ketika Bus Karina berhenti di Pamekasan, tepatnya di simpang empat Jalan Jokotole saat lampu merah. Sopir bus melihat asap keluar dari bagian tengah samping sebelah kiri bus. Khawatir akan terjadi masalah yang lebih serius, sopir segera memarkirkan bus di pinggir jalan sebelah utara.

Namun, kepanikan semakin meluas ketika sopir memeriksa asap yang keluar dan menemukan adanya api yang membara. Sopir berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat pemadam kebakaran (APAR), namun upaya tersebut justru membuat api semakin berkobar hingga membakar seluruh bodi bus.

Baca Juga  Unjuk Rasa Warnai Kunjungan Mensos ke Bangkalan, LSM PAKIS Menyoroti Kemiskinan

“Dari informasi yang kami kumpulkan, dugaan sementara adalah konsleting mesin yang menyebabkan kebakaran pada bus tersebut,” ungkap Iptu Sri Sugiarto.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian materiil yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Dalam penanggulangan kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Pamekasan berhasil memadamkan api yang melahap bus tersebut.

Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya perawatan dan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, terutama dalam hal kelengkapan sistem keamanan yang dapat mencegah kejadian serupa. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait untuk meningkatkan langkah-langkah keamanan guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru