Bus Terbakar di Pamekasan Akibat Konsleting Mesin, Kerugian Materiil Capai Rp2 Miliar

- Publisher

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsleting mesin diduga menjadi penyebab kebakaran yang menghanguskan seluruh bodi bus tersebut.

Konsleting mesin diduga menjadi penyebab kebakaran yang menghanguskan seluruh bodi bus tersebut.

Pamekasan, SuaraNet – Sebuah bus yang sedang melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Sumenep dilaporkan terbakar akibat konsleting mesin, menyebabkan kerugian materiil mencapai Rp2 miliar. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Jokotole, Kelurahan Barurambat, Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

Bus yang terlibat dalam kejadian ini adalah Bus Karina dengan nomor polisi B 7036 PRN. Saat kejadian, bus hanya mengangkut tiga penumpang, yaitu supir Henki Narfii (34) yang beralamat di Bengkong Otista, jalan Fiana 16 Buntung Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, serta Warsidi (30) sebagai kondektur dari Kabupaten Sragen dan Abdul Muthollib (43) sebagai supir cadangan dari Kabupaten Tuban.

Menurut Iptu Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan, kejadian tersebut berawal ketika Bus Karina berhenti di Pamekasan, tepatnya di simpang empat Jalan Jokotole saat lampu merah. Sopir bus melihat asap keluar dari bagian tengah samping sebelah kiri bus. Khawatir akan terjadi masalah yang lebih serius, sopir segera memarkirkan bus di pinggir jalan sebelah utara.

Namun, kepanikan semakin meluas ketika sopir memeriksa asap yang keluar dan menemukan adanya api yang membara. Sopir berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat pemadam kebakaran (APAR), namun upaya tersebut justru membuat api semakin berkobar hingga membakar seluruh bodi bus.

Baca Juga  Gelar PAB DKT 2024, Ketua UKM IQDA IAIN Madura Ajak 120 Anggota Baru Gali Seni Islami

“Dari informasi yang kami kumpulkan, dugaan sementara adalah konsleting mesin yang menyebabkan kebakaran pada bus tersebut,” ungkap Iptu Sri Sugiarto.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian materiil yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Dalam penanggulangan kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Pamekasan berhasil memadamkan api yang melahap bus tersebut.

Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya perawatan dan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, terutama dalam hal kelengkapan sistem keamanan yang dapat mencegah kejadian serupa. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait untuk meningkatkan langkah-langkah keamanan guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Berita Terkait

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Ketua DPC PPP Pamekasan Kecam Keras Pengeboman Israel di Gaza
Khofifah Ingatkan RPJMD Usai Lantik Bupati Pamekasan
Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Seluruh SPBU Indonesia, Maret 2025
Ketua DPRD Sumenep Diduga Peras Mucikari, Aktivis Desak Pengusutan Tuntas
Milenial Silampari Jakarta Desak KPK Usut Dugaan Kerugian PT Linggau Bisa dan PDAM Lubuklinggau
Ancaman Terhadap Aktivis Dear Jatim, Polres Sumenep: Kami Beri Perlindungan dan Tindak Pelaku!
29 Musisi Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:23 WIB

Ketua DPC PPP Pamekasan Kecam Keras Pengeboman Israel di Gaza

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:16 WIB

Khofifah Ingatkan RPJMD Usai Lantik Bupati Pamekasan

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:03 WIB

Ketua DPRD Sumenep Diduga Peras Mucikari, Aktivis Desak Pengusutan Tuntas

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:19 WIB

Milenial Silampari Jakarta Desak KPK Usut Dugaan Kerugian PT Linggau Bisa dan PDAM Lubuklinggau

Berita Terbaru

Dok. Tempo

Berita

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Sabtu, 22 Mar 2025 - 03:21 WIB

KH Kholilurrahman melakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pakta integritas, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Khofifah.

Berita

Khofifah Ingatkan RPJMD Usai Lantik Bupati Pamekasan

Kamis, 20 Mar 2025 - 03:16 WIB