Video Viral! Harimau Liar di Pemukiman Warga Pamekasan Ternyata Hoax

- Publisher

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar video yang memperlihatkan harimau di semak-semak.

Tangkap layar video yang memperlihatkan harimau di semak-semak.

Pamekasan, SuaraNet – Warga Desa Rang Perang Laok, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura dihebohkan dengan beredarnya video yang merekam seekor harimau liar yang berkeliaran di pemukiman warga pada malam hari.

Video berdurasi 30 detik tersebut viral di berbagai grup WhatsApp (WA) warganet Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto, mengatakan bahwa video yang menyebutkan adanya harimau liar yang berkeliaran di pemukiman warga Pamekasan tersebut tidak benar.

Pihak kepolisian telah memastikan kepada Kepala Desa Rang Perang Laok mengenai kebenaran berita tersebut yang telah menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.

“Berita tersebut hoaks,” kata Iptu Sri Sugiarto singkat pada Sabtu (25/11/2023).

Menurut mantan Kapolsek Palengaan tersebut, informasi yang diterima dari masyarakat setempat menyebutkan bahwa video harimau yang diduga berkeliaran di pemukiman warga setempat itu dikirimkan dari Malang.

Kemudian video tersebut disebarluaskan ulang oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan klaim bahwa harimau tersebut ditemukan di Desa Rang Perang Laok dekat jembatan.

Baca Juga  Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius

“Informasi yang kami terima sementara adalah bahwa video yang menunjukkan adanya harimau di Desa Rang Perang ini tidak benar dan sengaja disebarluaskan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu
Polres Pamekasan Gelar Pelatihan Penulisan Narasi, Perkuat Konten Kreatif Bhabinkamtibmas

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Minggu, 12 April 2026 - 00:02 WIB

KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terbaru