Pemerintah Kabupaten Pamekasan Gelar Jalan Jalan Sehat untuk Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal

- Publisher

Minggu, 26 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Pamekasan: Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal Melalui Jalan Jalan Sehat Tidak Dimaksudkan sebagai Dompleng Harjad.

Pj Bupati Pamekasan: Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal Melalui Jalan Jalan Sehat Tidak Dimaksudkan sebagai Dompleng Harjad.

Pamekasan, SuaraNet – Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah mengumumkan rencana mereka untuk menggelar Jalan Jalan Sehat (JJS) pada bulan November 2023 mendatang sebagai bagian dari upaya mereka dalam menyosialisasikan pencegahan rokok ilegal kepada masyarakat.

Dalam kegiatan JJS ini, masyarakat peserta diharapkan untuk memahami dengan jelas bahwa rokok ilegal dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Pemerintah Kabupaten Pamekasan akan melakukan berbagai cara untuk menyosialisasikan penyetopan rokok ilegal. Salah satunya ialah dengan mengemas sosialisasi tentang larangan rokok ilegal ini dengan JJS. Format sosialisasi ini memiliki banyak model, dan salah satu modelnya adalah JJS,” kata Pj Bupati Pamekasan, Masrukin.

Masrukin menegaskan bahwa sosialisasi melalui JJS tidak dimaksudkan untuk memanfaatkan momentum Hari Jadi (Harjad) ke-493 Kabupaten Pamekasan. Ia menjelaskan bahwa JJS dipilih sebagai salah satu format sosialisasi karena fleksibilitasnya dan kemampuannya untuk menjangkau banyak masyarakat.

“Bukan dompleng, Harjad tidak memiliki kegiatan yang direncanakan, dan format sosialisasi memiliki beragam model. Salah satu model yang kami pilih adalah JJS,” paparnya.

Baca Juga  Rayakan Hari Pengayoman, Lapas Pamekasan Salurkan Ratusan Paket Sembako ke Warga Dhuafa

Meskipun demikian, karena momennya bersamaan dengan Harjad, pemerintah memutuskan untuk memanfaatkannya sebagai bagian dari upaya sosialisasi. Dalam konteks ini, Masrukin menekankan bahwa sosialisasi pencegahan rokok ilegal melalui JJS tidak dimaksudkan sebagai tindakan memanfaatkan Harjad, melainkan sebagai strategi efektif untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat dalam momen yang tepat.

“Kami ingin memanfaatkan momen Harjad yang tidak memiliki anggaran dan kegiatan untuk menjalankan sosialisasi ini dengan maksimal,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan berharap bahwa sosialisasi mengenai pencegahan rokok ilegal ini akan efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memproduksi, menjual, dan mengonsumsi rokok ilegal.

Melalui edukasi yang komprehensif, mereka berupaya memastikan bahwa masyarakat memahami konsekuensi hukum dan dampak negatif dari rokok ilegal. Dengan demikian, diharapkan jumlah produksi dan konsumsi rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan, sejalan dengan upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan dan keamanan masyarakat.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, pemerintah juga berencana bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga pemerintah, kepolisian, dan organisasi masyarakat sipil, untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi yang lebih luas dan berkelanjutan. Dengan upaya kolaboratif ini, diharapkan pesan mengenai pentingnya pencegahan rokok ilegal dapat sampai kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda yang menjadi target utama dalam upaya membangun kesadaran tentang bahaya rokok ilegal.

Baca Juga  Polisi Belum Ungkap Dua Pelaku Pencurian Rokok Sekarung di Pasar Blumbungan Pamekasan

Pemerintah Kabupaten Pamekasan berkomitmen untuk terus mengupayakan penegakan hukum dan pencegahan terhadap rokok ilegal guna melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini dengan tidak memproduksi, menjual, atau mengonsumsi rokok ilegal. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat terbentuk lingkungan yang sehat dan bebas dari rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Senin, 18 Mei 2026 - 13:55 WIB

Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terbaru