Pamekasan, SuaraNet – Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah mengumumkan rencana mereka untuk menggelar Jalan Jalan Sehat (JJS) pada bulan November 2023 mendatang sebagai bagian dari upaya mereka dalam menyosialisasikan pencegahan rokok ilegal kepada masyarakat.
Dalam kegiatan JJS ini, masyarakat peserta diharapkan untuk memahami dengan jelas bahwa rokok ilegal dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
“Pemerintah Kabupaten Pamekasan akan melakukan berbagai cara untuk menyosialisasikan penyetopan rokok ilegal. Salah satunya ialah dengan mengemas sosialisasi tentang larangan rokok ilegal ini dengan JJS. Format sosialisasi ini memiliki banyak model, dan salah satu modelnya adalah JJS,” kata Pj Bupati Pamekasan, Masrukin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masrukin menegaskan bahwa sosialisasi melalui JJS tidak dimaksudkan untuk memanfaatkan momentum Hari Jadi (Harjad) ke-493 Kabupaten Pamekasan. Ia menjelaskan bahwa JJS dipilih sebagai salah satu format sosialisasi karena fleksibilitasnya dan kemampuannya untuk menjangkau banyak masyarakat.
“Bukan dompleng, Harjad tidak memiliki kegiatan yang direncanakan, dan format sosialisasi memiliki beragam model. Salah satu model yang kami pilih adalah JJS,” paparnya.
Meskipun demikian, karena momennya bersamaan dengan Harjad, pemerintah memutuskan untuk memanfaatkannya sebagai bagian dari upaya sosialisasi. Dalam konteks ini, Masrukin menekankan bahwa sosialisasi pencegahan rokok ilegal melalui JJS tidak dimaksudkan sebagai tindakan memanfaatkan Harjad, melainkan sebagai strategi efektif untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat dalam momen yang tepat.
“Kami ingin memanfaatkan momen Harjad yang tidak memiliki anggaran dan kegiatan untuk menjalankan sosialisasi ini dengan maksimal,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan berharap bahwa sosialisasi mengenai pencegahan rokok ilegal ini akan efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memproduksi, menjual, dan mengonsumsi rokok ilegal.
Melalui edukasi yang komprehensif, mereka berupaya memastikan bahwa masyarakat memahami konsekuensi hukum dan dampak negatif dari rokok ilegal. Dengan demikian, diharapkan jumlah produksi dan konsumsi rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan, sejalan dengan upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan dan keamanan masyarakat.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, pemerintah juga berencana bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga pemerintah, kepolisian, dan organisasi masyarakat sipil, untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi yang lebih luas dan berkelanjutan. Dengan upaya kolaboratif ini, diharapkan pesan mengenai pentingnya pencegahan rokok ilegal dapat sampai kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda yang menjadi target utama dalam upaya membangun kesadaran tentang bahaya rokok ilegal.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan berkomitmen untuk terus mengupayakan penegakan hukum dan pencegahan terhadap rokok ilegal guna melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini dengan tidak memproduksi, menjual, atau mengonsumsi rokok ilegal. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat terbentuk lingkungan yang sehat dan bebas dari rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan.