Polisi Belum Ungkap Dua Pelaku Pencurian Rokok Sekarung di Pasar Blumbungan Pamekasan

- Publisher

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencurian Viral! Dua Pria Berpeci Hitam dan Sarung Rampok Toko di Pasar Blumbungan. Tonton video ini yang berhasil mengungkap aksi kejahatan mereka dalam 23 detik! (Doc/ist)

Pencurian Viral! Dua Pria Berpeci Hitam dan Sarung Rampok Toko di Pasar Blumbungan. Tonton video ini yang berhasil mengungkap aksi kejahatan mereka dalam 23 detik! (Doc/ist)

Pamekasan, SuaraNet – Dua pelaku pencurian rokok sekarung di salah satu toko yang ada di kawasan Pasar Blumbungan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, masih diburu polisi. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (19/12/2023) dini hari.

Dalam video yang terekam kamera CCTV, kedua pelaku tampak jelas memakai peci hitam dan sarung. Mereka mengendarai sepeda motor dan membawa kabur sekarung rokok dari dalam toko.

Pemilik toko baru menyadari aksi pencurian tersebut pada pagi hari. Dia pun langsung melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian.

“Pelaku pencurian sekarung rokok pada Selasa (19/12) dini hari, paginya langsung dilaporkan ke Polsek Larangan,” ujar Kapolsek Larangan Iptu Moh. Kadarisman. Jumat (22/12/2023) kemarin.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Polisi juga telah menyebarkan foto kedua pelaku ke seluruh jajarannya.

Berikut adalah ciri-ciri kedua pelaku, Laki-laki, Memakai peci hitam dan sarung, Memakai jaket dan Menggunakan sepeda motor bebek.

“Masih lidik, kalau ada perkambangan kami akan sampaikan,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto, Rabu (27/12/23).

Baca Juga  Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Polisi berharap kedua pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu
Polres Pamekasan Gelar Pelatihan Penulisan Narasi, Perkuat Konten Kreatif Bhabinkamtibmas

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Minggu, 12 April 2026 - 00:02 WIB

KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terbaru