Pamekasan, SuaraNet – Satpol PP Kabupaten Pamekasan melakukan sosialisasi tentang bahaya rokok ilegal kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut dilakukan di halaman Kantor Satpol PP Pamekasan, Senin (6/11/2023).
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Pengakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP dan Damkar Pamekasan M. Hasanurrahman, mengatakan bahwa rokok ilegal berbahaya karena tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.
“Rokok ilegal biasanya mengandung bahan-bahan berbahaya yang tidak ada dalam rokok legal. Bahan-bahan berbahaya tersebut dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti kanker, penyakit jantung, dan penyakit paru-paru,” kata Hasanurrahman.
Ia juga mengatakan bahwa rokok ilegal memiliki risiko kebakaran atau ledakan karena tidak memiliki standar keamanan yang ketat.
“Selain itu, rokok ilegal juga merugikan negara karena tidak membayar pajak. Hal ini dapat menyebabkan berkurangnya pendapatan negara yang dapat digunakan untuk pembangunan,” ungkpanya.
Dalam sosialisasi tersebut, Satpol PP Pamekasan juga membagikan poster dan spanduk tentang bahaya rokok ilegal yang tersebar di berbagai media baik online dan cetak.
Hasanurrahman mengimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. Masyarakat dapat membeli rokok legal yang telah dilekati pita cukai.
“Mari kita bersama-sama memerangi rokok ilegal. Dengan tidak membeli rokok ilegal, kita dapat menjaga kesehatan, keamanan, dan perekonomian negara,” kata Alim.