Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

- Publisher

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Pamekasan melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.

Satpol PP Pamekasan melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.

Pamekasan, SuaraNet – Satpol PP Kabupaten Pamekasan melakukan sosialisasi tentang bahaya rokok ilegal kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut dilakukan di halaman Kantor Satpol PP Pamekasan, Senin (6/11/2023).

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Pengakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP dan Damkar Pamekasan M. Hasanurrahman, mengatakan bahwa rokok ilegal berbahaya karena tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

“Rokok ilegal biasanya mengandung bahan-bahan berbahaya yang tidak ada dalam rokok legal. Bahan-bahan berbahaya tersebut dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti kanker, penyakit jantung, dan penyakit paru-paru,” kata Hasanurrahman.

Ia juga mengatakan bahwa rokok ilegal memiliki risiko kebakaran atau ledakan karena tidak memiliki standar keamanan yang ketat.

“Selain itu, rokok ilegal juga merugikan negara karena tidak membayar pajak. Hal ini dapat menyebabkan berkurangnya pendapatan negara yang dapat digunakan untuk pembangunan,” ungkpanya.

Dalam sosialisasi tersebut, Satpol PP Pamekasan juga membagikan poster dan spanduk tentang bahaya rokok ilegal yang tersebar di berbagai media baik online dan cetak.

Hasanurrahman mengimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. Masyarakat dapat membeli rokok legal yang telah dilekati pita cukai.

Baca Juga  Sultan Madura Dikabarkan Dukung Ra Baqir di Pilkada Pamekasan

“Mari kita bersama-sama memerangi rokok ilegal. Dengan tidak membeli rokok ilegal, kita dapat menjaga kesehatan, keamanan, dan perekonomian negara,” kata Alim.

Berita Terkait

Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir
Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos
Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah
Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar
Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!
Anggaran Rp1,7 Miliar, Jalan Desa Terabaikan, Warga Sana Laok Tewas di Perjalanan
DPP FKMSB Periode 2025-2027 Dilantik, Gagas Gerakan Spirit Mengabdi
Titiek Puspa Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 17:41 WIB

Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir

Minggu, 20 April 2025 - 11:26 WIB

Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos

Selasa, 15 April 2025 - 12:49 WIB

Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar

Senin, 14 April 2025 - 22:02 WIB

Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

Minggu, 13 April 2025 - 20:19 WIB

Anggaran Rp1,7 Miliar, Jalan Desa Terabaikan, Warga Sana Laok Tewas di Perjalanan

Berita Terbaru