Baru Setahun! Proyek Paving di Pamekasan Rusak, Diduga Tidak Sesuai RAB

- Publisher

Minggu, 5 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa bagian dari pembangunan tersebut dilaporkan rusak dan diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya.

Beberapa bagian dari pembangunan tersebut dilaporkan rusak dan diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya.

Pamekasan, SuaraNet—Baru setahun sejak dimulainya proyek paving di Kawasan Minapolitan Dusun Morsongai, Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, proyek tersebut telah menarik perhatian beberapa aktivis. Beberapa bagian dari pembangunan tersebut dilaporkan rusak dan diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

Diduga kuat, proyek paving ini dilaksanakan oleh H. M dari CV. Asa Perkasa. Anggaran untuk kegiatan ini mencapai Rp. 98.900.000,00 dalam tahun anggaran 2022.

Faisol, Ketua Dear Jatim, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan audiensi dan aksi demonstrasi kepada instansi yang bertanggung jawab atas proyek ini sebagai respons terhadap kerusakan yang terjadi. Bahkan, mereka akan melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang.

“Kami sangat kecewa dengan kerusakan yang terjadi dan kami akan melaporkannya kepada pihak berwenang,” ujarnya.

Faisol menyayangkan bahwa proyek ini hanya didorong oleh keuntungan semata, yang mengorbankan kualitas pekerjaan yang seharusnya memenuhi standar yang ditetapkan.

“Dalam hal ini, kami merasa bahwa sebagai elemen masyarakat yang aktif sebagai aktivis, adalah kewajiban kami untuk mengawal proyek ini untuk memastikan bahwa masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat dari infrastruktur yang layak dan nyaman, serta untuk mencegah tindakan korupsi dan nepotisme di sektor infrastruktur di negara ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Relawan R2MB Siap Mobilisasi Kekuatan Pemuda di Madura untuk Pasangan Tri Rismaharini dan Gus Hans

Sementara itu, Andriyani Daryanti, Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pamekasan, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi proyek tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti dengan memeriksa lokasi besok, karena saat ini saya masih berada di luar kota,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terbaru