Pamekasan, SuaraNet—Baru setahun sejak dimulainya proyek paving di Kawasan Minapolitan Dusun Morsongai, Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, proyek tersebut telah menarik perhatian beberapa aktivis. Beberapa bagian dari pembangunan tersebut dilaporkan rusak dan diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Diduga kuat, proyek paving ini dilaksanakan oleh H. M dari CV. Asa Perkasa. Anggaran untuk kegiatan ini mencapai Rp. 98.900.000,00 dalam tahun anggaran 2022.
Faisol, Ketua Dear Jatim, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan audiensi dan aksi demonstrasi kepada instansi yang bertanggung jawab atas proyek ini sebagai respons terhadap kerusakan yang terjadi. Bahkan, mereka akan melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat kecewa dengan kerusakan yang terjadi dan kami akan melaporkannya kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Faisol menyayangkan bahwa proyek ini hanya didorong oleh keuntungan semata, yang mengorbankan kualitas pekerjaan yang seharusnya memenuhi standar yang ditetapkan.
“Dalam hal ini, kami merasa bahwa sebagai elemen masyarakat yang aktif sebagai aktivis, adalah kewajiban kami untuk mengawal proyek ini untuk memastikan bahwa masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat dari infrastruktur yang layak dan nyaman, serta untuk mencegah tindakan korupsi dan nepotisme di sektor infrastruktur di negara ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Andriyani Daryanti, Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pamekasan, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi proyek tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti dengan memeriksa lokasi besok, karena saat ini saya masih berada di luar kota,” ujarnya.