Operasi Satpol PP Pamekasan Amankan PSK di Pasar 17

- Publisher

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.

Pamekasan, SuaraNet – Tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Pasar 17 Agustus pada tanggal 17 Agustus 2023 lalu.

Perempuan yang diidentifikasi dengan inisial “D” dan berusia 40 tahun ini merupakan warga Jember. Penangkapan dilakukan saat perempuan tersebut tengah berada di sebuah warung kopi pada Sabtu malam, 26 Agustus 2023.

Kepala Bidang Peraturan Daerah (Kabid Perda) Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman, menjelaskan bahwa tindakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat. Menurut laporan tersebut, perempuan ini terlibat dalam praktik perdagangan diri dengan tarif kencan sebesar 200 ribu rupiah.

“Individu yang diduga sebagai PSK ini kami bawa ke kantor,” ungkap Hasanurrahman, yang akrab disapa Ainur, pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Setelah penangkapan, Ainur melanjutkan bahwa pihaknya memberikan pembinaan kepada perempuan yang terlibat. Selain itu, perempuan ini juga diminta untuk mengeluarkan surat pernyataan yang bertujuan mencegah ulangan perbuatannya di masa mendatang.

Baca Juga  Pj Bupati Pamekasan Terima Tanda Kehormatan dari Presiden

“Dalam isi surat pernyataan tersebut, kami berpesan bahwa apabila masih melakukan praktik serupa sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang pemberantasan perbuatan asusila, maka tindakan yang akan kami ambil nanti akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Diharapkan bahwa tindakan ini akan menjadi langkah efektif dalam menekan aktivitas perdagangan diri dan mencegah penyalahgunaan di masa mendatang.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terbaru