Rumah Tani dan Greenprosa Gelar MoU di Jakarta, Akan Kelola Sampah Jadi Pupuk Berkualitas Untuk Petani

- Publisher

Rabu, 23 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Startup Rumah Tani berhasil melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan pengelolaan limbah sampah Greenprosa. Rumah Tani adalah perusahaan yang fokus membantu masyarakat mengembangkan pertanian, berupa permodalan, pendampingan hingga urusan penjualan.

CEO Rumah Tani, Bahtiar mengatakan bahwa dengan adanya kerjasama dengan Greenprosa akan membantu sirkulasi sampah yang dikelola oleh Greenprosa yang diolah kembali menjadi pupuk yang bisa dimanfaatkan untuk pertanian.

“Pupuk yang selama ini diproduksi oleh Greenprosa bermanfaat bisa menambah nilai produktifitas tanaman serta memangkas biaya produksi para petani,” ujar Bahtiar usai melakukan MoU di kantornya, Menara Cakrawala MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (22/08/2023).

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menyebutkan bahwa kehadiran Greenprosa sangat sejalan dengan usaha yang dibangun oleh Rumah Tani selama ini. Dia yakin akan membawa banyak manfaat secara langsung kepada petani yang tergabung dengan perusahaannya.

“Greenprosa selama ini berkonsentrasi mengolah sampah yang dihasilkan oleh masyarakat sekitar, dan beberapa hasil olahannya bisa dimanfaatkan sebagai pupuk. Kami di Rumah Tani menyambut baik hal itu dan senang bisa berkolaborasi kedepannya,” imbuhnya.

Baca Juga  Forum Internasional, Menag Dorong Pemanfaatan Zakat dan Wakaf Jadi Solusi Ekonomi

Lebih lanjut, Bahtiar menjelaskan bahwa Startup Rumah Tani saat ini sudah berkembang di beberapa kota besar di Indonesia. Dia bersama timnya berhasil mengelola komunitas petani di daerah menjadi petani yang produktif, hal itu disebabkan oleh pendampingan hingga penjualan hasil tani mereka fasilitasi oleh Rumah Tani.

“Jadi rumah tani ini sekarang lagi mendampingi para petani. Rumah tani sudah ada di beberapa daerah di Indonesia, seperti Kuningan, Tasikmalaya, Sukabumi, Wonosobo, Bali dan beberapa tempat lainnya,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, CEO Green Prosa, Arky Gilang Wahab mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Rumah Tani yang memberikan kesempatan kepada perusahaannya untuk berkolaborasi.

“Kesempatan ini tentu sangat baik bagi kedua belah pihak, terutama masyarakat petani secara umum. Kami dari Greenprosa akan memanfaatkan kepercayaan ini untuk menciptakan proses pengelolaan sampah , dengan mengubahnya menjadi pupuk berkualitas,” katanya.

“Kita di Greenprosa alhamdulillah juga memiliki banyak mitra dan beberapa kelompok pemulung yg di bina, jadi ada penggiringan opini ke sociopreneur dan social impact,” pungkas Arky Gilang Wahab.

Baca Juga  Presiden Jokowi Apresiasi Perkembangan MotoGP di Indonesia

Untuk diketahui, Rumah Tani dan Greenprosa pernah dapat investasi oleh Family spotlight Indonesia pada tahun 2022 dan sampai sekarang terus menjalin kolaborasi positif dengan misi People, planet, profit dan prosperity.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius
Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:07 WIB

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru