Halaqah Tembakau NU Pamekasan Perjuangkan Nasib Petani

- Publisher

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaqah Tembakau, NU Pamekasan Turut Perhatikan Perbaikan Nasib Petani Tembakau

Halaqah Tembakau, NU Pamekasan Turut Perhatikan Perbaikan Nasib Petani Tembakau

Pamekasan, SuaraNet – Perhatian terhadap masalah tembakau terus berlanjut di kalangan masyarakat, selaras dengan hal itu Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Pamekasan turut suarakan Perbaikan nasib petani tembakau yang akan segera melayangkan 5 rekomendasi kepada pemerintah agar dapat mempertimbangkan dengan serius dalam menangani permasalahan tembakau.

Halaqah Tembakau dihadiri oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak, serta Ketua Komisi Dakwah MUI, Jatim, KH Ma’ruf Khozin. Salah satu rekomendasi yang diusulkan adalah menggeser klasifikasi tanaman tembakau dari jenis perkebunan menjadi pertanian. Hal ini akan mendukung upaya pembudidayaan tembakau yang sebagian besar dilakukan oleh petani.

Selain itu, penting untuk meninjau kembali pencabutan subsidi pupuk pada tanaman tembakau dan memberikan alokasi pupuk bersubsidi secara khusus untuk sektor tembakau. Dengan kontribusinya terhadap keuangan negara melalui cukai tembakau/rokok, para pembudidaya tembakau seharusnya mendapatkan perhatian pemerintah melalui imbal hasil yang setara.

KH Taufik, Ketua PCNU Pamekasan, juga menyoroti tentang kewajiban petani penerima subsidi pupuk yang tidak harus tergabung dalam kelompok tani. Pandemi Covid-19 telah mendorong banyak warga yang sebelumnya bukan petani untuk beralih menekuni pertanian, namun banyak di antara mereka tidak tergabung dalam kelompok tani dan tidak dapat mengakses pupuk bersubsidi.

Baca Juga  Sekda Tangerang Harapkan Tranformasi Digital Dapat Tingkatkan Pelayanan dan Inovasi PAD

Rekomendasi lainnya menyoroti pengambilan contoh tembakau oleh pengusaha (pembeli) tembakau yang selama ini tidak dihargai sebagai barang yang dibeli. Oleh karena itu, para peserta Halaqah Tembakau berpendapat bahwa contoh tembakau yang diambil oleh pengusaha harus dibeli dengan harga yang wajar.

Kiai Taufik juga menyampaikan pentingnya mempermudah penyediaan dan tebus cukai rokok bagi perusahaan UMKM yang sering kesulitan menebus cukai rokok karena pembatasan peredaran rokok, yang hanya berlaku untuk perusahaan UMKM, sementara korporasi besar tidak mengalami kesulitan serupa.

Ketua P4TM, Khairul Umam, menyambut baik hasil rekomendasi Halaqah Tembakau ini dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga agar tembakau Madura kembali menjadi primadona dan menguntungkan petani.

Kemudian Rekomendasi hasil Halaqah Tembakau akan segera dikirimkan kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan, DPRD Pamekasan, Gubernur Jatim, Menteri Perdagangan, dan Menteri Pertanian untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

Berita Terkait

Beraksi di Masjid Nurul Huda, Pencuri Kotak Amal Dibekuk Polisi
Ayah Tiri di Sumenep Rudapaksa Putrinya Selama 5 Tahun
Kisah Mahasiswa IAIN Madura Dibegal, Uang Saku dari Ayah Dirampas Tiga Pelaku
Razia Miras di Pamekasan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek
Polisi Pamekasan Tangkap Pencuri Toko Berkat Rekaman CCTV, Buru Satu Pelaku Lain
Dari Dapur Gizi ke Sekolah: Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak Sorong
Janji Pemberantasan Korupsi Kasat Reskrim Polres Sumenep Dipertanyakan
HPN 2025, PWI Pamekasan Eksplor Budidaya Buah di Pakong dan Pegantenan

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:31 WIB

Beraksi di Masjid Nurul Huda, Pencuri Kotak Amal Dibekuk Polisi

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:46 WIB

Ayah Tiri di Sumenep Rudapaksa Putrinya Selama 5 Tahun

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:05 WIB

Kisah Mahasiswa IAIN Madura Dibegal, Uang Saku dari Ayah Dirampas Tiga Pelaku

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:29 WIB

Polisi Pamekasan Tangkap Pencuri Toko Berkat Rekaman CCTV, Buru Satu Pelaku Lain

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:18 WIB

Dari Dapur Gizi ke Sekolah: Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak Sorong

Berita Terbaru

A, paman dari korban, mengambil langkah berani untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami keponakannya. Pada Senin, 17 Februari 2025. (Dok/ist)

Berita

Ayah Tiri di Sumenep Rudapaksa Putrinya Selama 5 Tahun

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:46 WIB

Khazanah

Panduan Shalat Dhuha dan Keutamaannya, Yuk Intip

Selasa, 18 Feb 2025 - 08:58 WIB