Pamekasan, SuaraNet– Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jayakarta di depan Kantor Rektorat Universitas Madura (UNIRA) sejak tanggal 31 Agustus, terus berlanjut.
Massa aksi melakukan penyegelan terhadap Kantor Rektorat UNIRA sebagai respons terhadap revisi Surat Keputusan Rektor No 526/F11/UNIRA/VIII/2023 tentang Panduan dan Panitia PKKMB 2023 yang dianggap tidak konsisten dalam pengambilan kebijakan.
Hingga hari Senin (4/9/23), para demonstran tampaknya belum meninggalkan lokasi karena tidak ditemui oleh pihak Rektor UNIRA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat tuntutan kami tak diindahkan, akhirnya masa aksi menyegel semua ruangan yang ada di Gedung Rektorat,” kata Presiden Mahasiswa UNIRA, Mahrus.
Oleh karena itu, mahasiswa yang terlibat dalam aksi demonstrasi memutuskan untuk melumpuhkan sistem pendidikan kampus sebagai bentuk protes karena belum ada tanggapan dari pihak Rektorat UNIRA.
“Karena tak kunjung ada penyelesaian, akhirnya masa aksi memblokade kampus universitas dengan menyegel portal kampus,” paparnya.
“Langkah penyegelan ini adalah ekspresi kekecewaan kami terhadap Rektor yang kami anggap tidak mampu mengatasi masalah yang sedang terjadi,” tambah Mahrus.
Menurutnya, tindakan mahasiswa UNIRA yang menghentikan segala kegiatan akademik adalah upaya untuk memberikan kesadaran kepada Rektor tentang dampak serius dari kebijakan yang diambil.
“Kami menghentikan segala kegiatan akademik agar Rektor segera sadar diri,” tegasnya.
Tanggapi Protes Terhadap Revisi Kebijakan
Rektor Universitas Madura (UNIRA) Dr. Faisal Estu Yulianto, M.T. akhirnya memberikan tanggapan terhadap aksi demonstrasi yang telah dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jayakarta.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Dr. Faisal Estu Yulianto menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang dalam proses melakukan koordinasi.
“Mohon maaf, kita masih koordinasi juga,” ujar Rektor UNIRA tersebut, menunjukkan upayanya untuk merespons tuntutan mahasiswa dan mencari solusi terbaik dalam situasi ini.