Kelurahan Sidokumpul Gresik Ditunjuk Jadi Lokasi Studi Tiru Kelola Sampah

- Publisher

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampung SIBA terus berupaya konsisten melakukan pengolahan sampah.

Kampung SIBA terus berupaya konsisten melakukan pengolahan sampah.

Gresik, SuaraNetKampung Sidokumpul Barat (SIBA), Kelurahan Sidokumpul, Gresik, Jawa Timur berupaya konsisten menerapkan zero waste bersama. Upaya itu mendapat dukungan dari pemerintah setempat.

Kampung tersebut ditunjuk sebagai lokasi studi tiru untuk implementasi pengelolaan sampah skala kawasan yang diinisiasi oleh Bidang Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Selasa 4 Juli 2023. DLH Gresik mengajak 40 RW dalam kegiatan studi tiru tersebut.

Kampung SIBA terus berupaya konsisten melakukan pengolahan sampah di tingkat kawasan, upaya pengurangan sampah plastik sekali pakai, memilah sampah sejak dari sumbernya dan penanganan sampah organik.

Data yang diterima awak media, sekitar 85% sampah sudah dikelola sejak dari sumber berupa kompos dan daur ulang. Kemudian, hanya 15% residu yang dibawah ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Saifudin Efendi Ketua RT.02/RW.5, Kelurahan Sidokumpul, Gresik mengajak masyarakat tidak lagi menyumbang sampah di TPA melainkan menyumbang pupuk kompos.

“Kami mencoba berinisiatif dan mendorong supaya tidak membuat gunung plastik tapi membuat gunung organik dan kami berharap bisa bergandengan dengan program ProKlim di kabupaten Gresik,” ujarnya.

Baca Juga  Kampung Sidokumpul Barat Lakukan Studi Sampah

Saifudin juga mengatakan dalam penataan lingkungan, masyarakat, dan penanganan sampah di kawasan perlu mengajak Dinas terkait.

“Untuk mewujudkan kawasan Zero Waste ProKlim kami tidak mungkin sendiri, peran pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik untuk mengkampanyekan gerakan serupa kawasan seperti ini,” katanya.

Irwanto, Ketua Bidang Tata Ruang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik menjelaskan bahwa saat ini pemerintah setempat sudah memiliki regulasi untuk sampah plastik.

“Saya perlu mengingatkan bahwa kita sudah memiliki Peraturan Daerah No.3 tahun 2021 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai untuk mengontrol timbunan sampah plastik, saya berharap setelah kunjungan di kampung SIBA KLASIK bisa di terapkan di kawasan RW atau RT bahkan tingkat kelurahan ataupun desa masing-masing,” terangnya.

Dalam kunjungan ini peserta diperkenalkan dengan sistem tanam dengan lahan sempit, program ketahan pangan, sistem irigasi, vertical garden, penghijauan dalam kontribusi menyumbang oksigen dan penyegaran kawasan.

Peserta studi tiru juga bisa melihat inovasi teknologi pengelolaan organik seperti komposter mulai dari bentuk tong komposter aerob, komposter 2 in 1, komposter narsis dan komposter Biopori, rumah daun.

Baca Juga  Siswa di Gresik Kompak Surati Calon Presiden, Suarakan Kepedulian Lingkungan!

Sajian dalam acara ini pangan sehat bebas plastik dari umbi-umbian dan kue tradisional berbalut daun pisang. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pentahelix antara masyarakat yang diwakili oleh Tim Penyuluh Zero Waste ProKlim SIBA KLASIK, Ormas seperti ECOTON, PATTIRO, REEI Gresik, dan Swasta Pertamina Lubricants.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Tenangnya Senayan: Mengenal Sosok ‘Don Dasco’ dan Gurita Pengaruhnya di DPR
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Di Balik Tenangnya Senayan: Mengenal Sosok ‘Don Dasco’ dan Gurita Pengaruhnya di DPR

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Berita Terbaru