Kelurahan Sidokumpul Gresik Ditunjuk Jadi Lokasi Studi Tiru Kelola Sampah

- Publisher

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampung SIBA terus berupaya konsisten melakukan pengolahan sampah.

Kampung SIBA terus berupaya konsisten melakukan pengolahan sampah.

Gresik, SuaraNetKampung Sidokumpul Barat (SIBA), Kelurahan Sidokumpul, Gresik, Jawa Timur berupaya konsisten menerapkan zero waste bersama. Upaya itu mendapat dukungan dari pemerintah setempat.

Kampung tersebut ditunjuk sebagai lokasi studi tiru untuk implementasi pengelolaan sampah skala kawasan yang diinisiasi oleh Bidang Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Selasa 4 Juli 2023. DLH Gresik mengajak 40 RW dalam kegiatan studi tiru tersebut.

Kampung SIBA terus berupaya konsisten melakukan pengolahan sampah di tingkat kawasan, upaya pengurangan sampah plastik sekali pakai, memilah sampah sejak dari sumbernya dan penanganan sampah organik.

Data yang diterima awak media, sekitar 85% sampah sudah dikelola sejak dari sumber berupa kompos dan daur ulang. Kemudian, hanya 15% residu yang dibawah ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Saifudin Efendi Ketua RT.02/RW.5, Kelurahan Sidokumpul, Gresik mengajak masyarakat tidak lagi menyumbang sampah di TPA melainkan menyumbang pupuk kompos.

“Kami mencoba berinisiatif dan mendorong supaya tidak membuat gunung plastik tapi membuat gunung organik dan kami berharap bisa bergandengan dengan program ProKlim di kabupaten Gresik,” ujarnya.

Baca Juga  Disporapar Pamekasan Tingkatkan Kapasitas Generasi Milenial Lewat Pelatihan Usaha Budidaya Ikan

Saifudin juga mengatakan dalam penataan lingkungan, masyarakat, dan penanganan sampah di kawasan perlu mengajak Dinas terkait.

“Untuk mewujudkan kawasan Zero Waste ProKlim kami tidak mungkin sendiri, peran pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik untuk mengkampanyekan gerakan serupa kawasan seperti ini,” katanya.

Irwanto, Ketua Bidang Tata Ruang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik menjelaskan bahwa saat ini pemerintah setempat sudah memiliki regulasi untuk sampah plastik.

“Saya perlu mengingatkan bahwa kita sudah memiliki Peraturan Daerah No.3 tahun 2021 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai untuk mengontrol timbunan sampah plastik, saya berharap setelah kunjungan di kampung SIBA KLASIK bisa di terapkan di kawasan RW atau RT bahkan tingkat kelurahan ataupun desa masing-masing,” terangnya.

Dalam kunjungan ini peserta diperkenalkan dengan sistem tanam dengan lahan sempit, program ketahan pangan, sistem irigasi, vertical garden, penghijauan dalam kontribusi menyumbang oksigen dan penyegaran kawasan.

Peserta studi tiru juga bisa melihat inovasi teknologi pengelolaan organik seperti komposter mulai dari bentuk tong komposter aerob, komposter 2 in 1, komposter narsis dan komposter Biopori, rumah daun.

Baca Juga  Perempuan Wadulink Bersatu Jaga Kelestarian Sungai Brantas dan Lingkungan Hidup

Sajian dalam acara ini pangan sehat bebas plastik dari umbi-umbian dan kue tradisional berbalut daun pisang. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pentahelix antara masyarakat yang diwakili oleh Tim Penyuluh Zero Waste ProKlim SIBA KLASIK, Ormas seperti ECOTON, PATTIRO, REEI Gresik, dan Swasta Pertamina Lubricants.

Berita Terkait

Waspada! Ini Dia 8 Pelanggaran yang Diincar Polres Pamekasan di Operasi Patuh Semeru 2025
Seskab Teddy Ungkap Capaian Prabowo di Eropa: Tarif Ekspor Nol Persen Berkat CEPA dan Kehormatan Bastille Day
RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum
Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!
Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung
Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim
Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet
Polres Pamekasan & Lentera Katandur Gelar Doa Bersama Hari Bhayangkara Ke-79

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:31 WIB

Waspada! Ini Dia 8 Pelanggaran yang Diincar Polres Pamekasan di Operasi Patuh Semeru 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:56 WIB

Seskab Teddy Ungkap Capaian Prabowo di Eropa: Tarif Ekspor Nol Persen Berkat CEPA dan Kehormatan Bastille Day

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:37 WIB

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:52 WIB

Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:30 WIB

Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung

Berita Terbaru