Kelurahan Sidokumpul Gresik Ditunjuk Jadi Lokasi Studi Tiru Kelola Sampah

- Publisher

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampung SIBA terus berupaya konsisten melakukan pengolahan sampah.

Kampung SIBA terus berupaya konsisten melakukan pengolahan sampah.

Gresik, SuaraNetKampung Sidokumpul Barat (SIBA), Kelurahan Sidokumpul, Gresik, Jawa Timur berupaya konsisten menerapkan zero waste bersama. Upaya itu mendapat dukungan dari pemerintah setempat.

Kampung tersebut ditunjuk sebagai lokasi studi tiru untuk implementasi pengelolaan sampah skala kawasan yang diinisiasi oleh Bidang Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Selasa 4 Juli 2023. DLH Gresik mengajak 40 RW dalam kegiatan studi tiru tersebut.

Kampung SIBA terus berupaya konsisten melakukan pengolahan sampah di tingkat kawasan, upaya pengurangan sampah plastik sekali pakai, memilah sampah sejak dari sumbernya dan penanganan sampah organik.

Data yang diterima awak media, sekitar 85% sampah sudah dikelola sejak dari sumber berupa kompos dan daur ulang. Kemudian, hanya 15% residu yang dibawah ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Saifudin Efendi Ketua RT.02/RW.5, Kelurahan Sidokumpul, Gresik mengajak masyarakat tidak lagi menyumbang sampah di TPA melainkan menyumbang pupuk kompos.

“Kami mencoba berinisiatif dan mendorong supaya tidak membuat gunung plastik tapi membuat gunung organik dan kami berharap bisa bergandengan dengan program ProKlim di kabupaten Gresik,” ujarnya.

Baca Juga  Disdikbud Pamekasan Gelar Education Festival untuk Meningkatkan Minat Belajar dan Kreativitas Generasi Muda

Saifudin juga mengatakan dalam penataan lingkungan, masyarakat, dan penanganan sampah di kawasan perlu mengajak Dinas terkait.

“Untuk mewujudkan kawasan Zero Waste ProKlim kami tidak mungkin sendiri, peran pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik untuk mengkampanyekan gerakan serupa kawasan seperti ini,” katanya.

Irwanto, Ketua Bidang Tata Ruang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik menjelaskan bahwa saat ini pemerintah setempat sudah memiliki regulasi untuk sampah plastik.

“Saya perlu mengingatkan bahwa kita sudah memiliki Peraturan Daerah No.3 tahun 2021 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai untuk mengontrol timbunan sampah plastik, saya berharap setelah kunjungan di kampung SIBA KLASIK bisa di terapkan di kawasan RW atau RT bahkan tingkat kelurahan ataupun desa masing-masing,” terangnya.

Dalam kunjungan ini peserta diperkenalkan dengan sistem tanam dengan lahan sempit, program ketahan pangan, sistem irigasi, vertical garden, penghijauan dalam kontribusi menyumbang oksigen dan penyegaran kawasan.

Peserta studi tiru juga bisa melihat inovasi teknologi pengelolaan organik seperti komposter mulai dari bentuk tong komposter aerob, komposter 2 in 1, komposter narsis dan komposter Biopori, rumah daun.

Baca Juga  Serius Maju Pilkada Pamekasan 2024, Rudy Susanto Siap Pensiun Dini dari ASN

Sajian dalam acara ini pangan sehat bebas plastik dari umbi-umbian dan kue tradisional berbalut daun pisang. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pentahelix antara masyarakat yang diwakili oleh Tim Penyuluh Zero Waste ProKlim SIBA KLASIK, Ormas seperti ECOTON, PATTIRO, REEI Gresik, dan Swasta Pertamina Lubricants.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu
Polres Pamekasan Gelar Pelatihan Penulisan Narasi, Perkuat Konten Kreatif Bhabinkamtibmas

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Minggu, 12 April 2026 - 00:02 WIB

KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terbaru