Surahman Hidayat Kritik Putusan PN Jakpus yang Membolehkan Pernikahan Beda Agama

- Publisher

Minggu, 2 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernikahan Muslimah memakai hijab di gereja beredar di media sosial. (Foto: istimewa)

Pernikahan Muslimah memakai hijab di gereja beredar di media sosial. (Foto: istimewa)

Suaranet.id
Pernikahan Muslimah memakai hijab di gereja beredar di media sosial. (Foto: istimewa)

Jakarta, SuaraNetAnggota Komisi VIII DPR RI, Surahman Hidayat, menyoroti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang membolehkan pernikahan beda agama. Menurutnya, PN Jakpus seharusnya tunduk pada konstitusi dan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak judicial review untuk membolehkan perkawinan beda agama.

Surahman menjelaskan bahwa dalam Islam, aturan mengenai perkawinan sudah jelas, di mana perempuan muslimah tidak diizinkan menikah dengan laki-laki yang tidak beragama Islam. Ketentuan ini juga termuat dalam UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, yang menyatakan bahwa perkawinan sah jika dilakukan sesuai dengan hukum agama masing-masing.

Surahman juga mengatakan bahwa jika ada hakim yang menikahkan seorang muslim dengan orang berbeda agama, hal itu merupakan pelanggaran terhadap UU dan bertentangan dengan konstitusi. Negara Indonesia didasarkan pada prinsip ketuhanan yang maha esa, di mana religiusitas menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.

Surahman menekankan bahwa para hakim seharusnya tidak hanya melihat penjelasan teks secara terpisah, tetapi juga harus merujuk pada penafsiran original intent agar dapat memahami teks UU secara menyeluruh.

Baca Juga  Usai Viral Bagi-bagi Amplop PDIP Masjid Sumenep, Bawaslu: Zakat Kok Pakai Lambang Partai!

Oleh karena itu, Surahman berpendapat bahwa Mahkamah Agung harus memberikan disiplin kepada hakim-hakim di bawah kewenangannya agar mereka mengoreksi keputusan yang tidak sesuai dengan UUD, sehingga tidak lagi membuat keputusan yang bertentangan dengan konstitusi yang berlaku, yaitu UUD RI 1945.

Surahman berharap dengan demikian, akan terjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang beragama beraneka ragam. Para hakim juga bisa menjadi contoh yang baik dalam taat pada hukum dan konstitusi, serta menjadi pembelajaran yang baik bagi masyarakat, agar keadilan dan kebenaran tetap dapat ditegakkan dalam negara hukum Indonesia.

Sebagai informasi, sebelumnya PN Jakpus mengizinkan perkawinan beda agama dengan alasan berdasarkan UU Adminduk, serta pertimbangan sosiologis mengenai keberagaman masyarakat.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI
Prabowo Gandeng Serikat Buruh, Komitmen Beri Ruang Demokrasi dan Percepat UU Ketenagakerjaan
Isu Gaji DPR Rp100 Juta Heboh, Puan Maharani Klarifikasi: Bukan Kenaikan Gaji, tapi Uang Pengganti Rumah
Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Persiapkan Ratusan Guru sebagai ‘Penyebar Kasih’
Terobosan Baru! Indonesia dan Peru Sepakat Kerja Sama Strategis, Perdagangan Kian Moncer!
Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Tenang di Tengah Gejolak Geopolitik dan Geoekonomi Global
KPK Tahan Dua Eks Pejabat Pertamina Terkait Korupsi Pengadaan LNG yang Rugikan Negara Rp 1,8 Triliun
Akurat.co Bantah PHK Eks Redpel SEO Rahman Sugidiyanto Karena Tekanan Wakil Ketua DPR

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 12:53 WIB

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI

Selasa, 2 September 2025 - 10:51 WIB

Prabowo Gandeng Serikat Buruh, Komitmen Beri Ruang Demokrasi dan Percepat UU Ketenagakerjaan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:40 WIB

Isu Gaji DPR Rp100 Juta Heboh, Puan Maharani Klarifikasi: Bukan Kenaikan Gaji, tapi Uang Pengganti Rumah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:56 WIB

Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Persiapkan Ratusan Guru sebagai ‘Penyebar Kasih’

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Terobosan Baru! Indonesia dan Peru Sepakat Kerja Sama Strategis, Perdagangan Kian Moncer!

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangannya usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Berita

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI

Rabu, 10 Sep 2025 - 12:53 WIB

ilustrasi: AI

Lifestyle

Mengapa Kesehatan Mental Penting?

Rabu, 3 Sep 2025 - 12:53 WIB

slowliving:ai

Lifestyle

Seni Hidup “Slow Living” di Era Modern

Rabu, 3 Sep 2025 - 12:43 WIB