Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu 2024, Tolak Sistem Proporsional Tertutup

- Publisher

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Sidang Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu 2024 Berlangsung (Doc. Sekretariat MK)

Saat Sidang Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu 2024 Berlangsung (Doc. Sekretariat MK)

 

Jakarta, SuaraNet – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka dalam pemilihan umum (Pemilu) yang akan diadakan pada tahun 2024.

Permintaan dari sejumlah kader partai dan calon anggota legislatif untuk mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup atau coblos partai telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Sistem proporsional terbuka dianggap lebih sesuai dengan konstitusi yang menegaskan bahwa kedaulatan berada pada rakyat dan berlandaskan pada kewenangan dan keadilan.

“Dalam menolak permintaan dari sejumlah partai dan calon ini, kami memutuskan untuk mempertahankan sistem pemilu secara keseluruhan,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, pada Kamis (15/6/2023).

MK menolak gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Penolakan tersebut didasarkan pada kesimpulan hakim konstitusi bahwa gugatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Isi permohonan yang diajukan oleh para pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat secara keseluruhan,” ujar Ketua MK Anwar Usman pada Kamis (15/6/2023).

Baca Juga  Pemerintah Naikkan Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5 Persen

Sebelumnya, gugatan terkait sistem pemilu dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 diajukan oleh enam orang pada 14 November 2022. Mereka berharap MK akan mengembalikan sistem pemilu ke dalam bentuk proporsional tertutup.

Dengan demikian, sistem pemilu pada tahun 2024 tetap akan dilaksanakan secara terbuka.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI
Prabowo Gandeng Serikat Buruh, Komitmen Beri Ruang Demokrasi dan Percepat UU Ketenagakerjaan
Isu Gaji DPR Rp100 Juta Heboh, Puan Maharani Klarifikasi: Bukan Kenaikan Gaji, tapi Uang Pengganti Rumah
Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Persiapkan Ratusan Guru sebagai ‘Penyebar Kasih’
Terobosan Baru! Indonesia dan Peru Sepakat Kerja Sama Strategis, Perdagangan Kian Moncer!
Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Tenang di Tengah Gejolak Geopolitik dan Geoekonomi Global
KPK Tahan Dua Eks Pejabat Pertamina Terkait Korupsi Pengadaan LNG yang Rugikan Negara Rp 1,8 Triliun
Akurat.co Bantah PHK Eks Redpel SEO Rahman Sugidiyanto Karena Tekanan Wakil Ketua DPR

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 12:53 WIB

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI

Selasa, 2 September 2025 - 10:51 WIB

Prabowo Gandeng Serikat Buruh, Komitmen Beri Ruang Demokrasi dan Percepat UU Ketenagakerjaan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:40 WIB

Isu Gaji DPR Rp100 Juta Heboh, Puan Maharani Klarifikasi: Bukan Kenaikan Gaji, tapi Uang Pengganti Rumah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:56 WIB

Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Persiapkan Ratusan Guru sebagai ‘Penyebar Kasih’

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Terobosan Baru! Indonesia dan Peru Sepakat Kerja Sama Strategis, Perdagangan Kian Moncer!

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangannya usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Berita

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI

Rabu, 10 Sep 2025 - 12:53 WIB

ilustrasi: AI

Lifestyle

Mengapa Kesehatan Mental Penting?

Rabu, 3 Sep 2025 - 12:53 WIB

slowliving:ai

Lifestyle

Seni Hidup “Slow Living” di Era Modern

Rabu, 3 Sep 2025 - 12:43 WIB