Sistem Proporsional Tertutup atau Terbuka dalam Pemilu, PDI Siap Melaksanakan Keputusan MK

- Publisher

Kamis, 1 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat diwawancarai oleh awak media. (Foto: doc PDI)

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat diwawancarai oleh awak media. (Foto: doc PDI)

 

SuaraNet, Jakarta-Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan partainya tidak khawatir dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi ketentuan sistem pemilu yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. PDI Perjuangan, kata Hasto, siap melaksanakan putusan MK apa pun hasilnya, yakni tetap menggunakan proporsional terbuka atau kembali ke sistem proporsional tertutup.

“PDI Perjuangan selalu siap baik pemilu legislatif dengan daftar terbuka maupun tertutup,” ujar Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).

Hasto mengatakan bahwa PDI Perjuangan selalu mendorong pelembagaan partai. Dari situ, kata dia, PDI Perjuangan mampu menghadirkan kader-kader terbaik untuk menjadi pemimpin Indonesia ke depan. Kader PDI Perjuangan, seperti Ahmad Basarah, Bambang Wuryanto, Pramono Anung, dan Ganjar Pranowo lahir dari proses pelembagaan partai dengan kaderisasi.

“Meskipun PDI Perjuangan berdasarkan aspek-aspek strategis dan juga untuk mendorong pelembagaan partai politik, kami mendorong proporsional tertutup, tetapi kami juga siap apa pun yang diputuskan oleh MK,” tegas Hasto.

Baca Juga  Dituding Pungli Penerima KIP Kuliah, Rektor Univa Dilaporkan ke Kejati Sumut

Diketahui, hingga saat ini, MK belum mengagendakan sidang pengucapan putusan uji materi ketentuan sistem pemilu dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu.

“Kalau ditanya, kapan sidang pengucapan putusan? Belum tahu dan belum diagendakan,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dikonfirmasi. Minggu (28/5/2023).

Sidang pemeriksaan uji materi mengenai ketentuan sistem pemilu tersebut sudah rampung. Selanjutnya, kesimpulan para pihak akan diserahkan pada 31 Mei 2023. Kemudian majelis hakim membahas dan memutus dalam rapat permusyawaratan hakim.

“Tanggal 31 Mei baru penyerahan kesimpulan para pihak. Setelah itu, dibahas dan diputus oleh majelis hakim, baru diagendakan sidang pengucapan putusan,” katanya.

Diketahui, MK telah menggelar sidang terakhir uji materi sistem pemilu proporsional terbuka yang diatur dalam UU Pemilu, Selasa (23/5/2023). Majelis hakim konstitusi pun akan segera memutuskan gugatan tersebut. Apabila judicial review itu dikabulkan MK, sistem Pemilu 2024 mendatang akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup. Dalam sistem proporsional tertutup, pemilih mencoblos tanda gambar partai politik pada surat suara, bukan foto calon anggota legislatif.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI
Prabowo Gandeng Serikat Buruh, Komitmen Beri Ruang Demokrasi dan Percepat UU Ketenagakerjaan
Isu Gaji DPR Rp100 Juta Heboh, Puan Maharani Klarifikasi: Bukan Kenaikan Gaji, tapi Uang Pengganti Rumah
Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Persiapkan Ratusan Guru sebagai ‘Penyebar Kasih’
Terobosan Baru! Indonesia dan Peru Sepakat Kerja Sama Strategis, Perdagangan Kian Moncer!
Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Tenang di Tengah Gejolak Geopolitik dan Geoekonomi Global
KPK Tahan Dua Eks Pejabat Pertamina Terkait Korupsi Pengadaan LNG yang Rugikan Negara Rp 1,8 Triliun
Akurat.co Bantah PHK Eks Redpel SEO Rahman Sugidiyanto Karena Tekanan Wakil Ketua DPR

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 12:53 WIB

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI

Selasa, 2 September 2025 - 10:51 WIB

Prabowo Gandeng Serikat Buruh, Komitmen Beri Ruang Demokrasi dan Percepat UU Ketenagakerjaan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:40 WIB

Isu Gaji DPR Rp100 Juta Heboh, Puan Maharani Klarifikasi: Bukan Kenaikan Gaji, tapi Uang Pengganti Rumah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:56 WIB

Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Persiapkan Ratusan Guru sebagai ‘Penyebar Kasih’

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Terobosan Baru! Indonesia dan Peru Sepakat Kerja Sama Strategis, Perdagangan Kian Moncer!

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangannya usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Berita

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI

Rabu, 10 Sep 2025 - 12:53 WIB

ilustrasi: AI

Lifestyle

Mengapa Kesehatan Mental Penting?

Rabu, 3 Sep 2025 - 12:53 WIB