Pelecehan Al-Quran di Swedia dan Belanda Menuai Kecaman dari Berbagai Negara

- Publisher

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Istimewa

Foto; Istimewa

INTERNASIONAL, SUARANET- Hampir seluruh dunia mengecam tindakan pada demonstrasi Sabtu (21/1/2023) lalu di Swedia,

seorang politisi anti-imigran bernama Rasmus Paludan membakar salinan Al-Quran di dekat Kedutaan Besar Turki di kota Stockholm.

Paludan merupakan pemimpin partai Stram Kurs (Garis Keras) sayap kanan Denmark. Paludan memiliki izin yang diperolehnya dari pihak kepolisian setempat untuk menjalankan aksinya.

Protes yang dilakukan Paludan terhadap Islam adalah upaya untuk mengkritik NATO, Turki, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan terkait mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia. Aksi kontroversialnya dianggap sebagai bentuk kebebasan berekspresi.

Tak lama setelah aksi ini, hal serupa dilakukan oleh politisi Belanda, Edwin Wagensveld, kepala kelompok anti-Islam paludan, yang merobek dan menginjak-injak lembaran Al-Quran di depan gedung parlemen di kota Den Haag, Belanda pada hari Minggu (23/1/2023).

Aksi ini juga menuai banyak kecaman dari banyak pihak negara di dunia karena merusak toleransi beragama yang selama ini sudah terbangun baik.

Kasus ini sendiri terjadi sehari setelah terjadinya aksi pembakaran Al Quran di Swedia oleh tokoh sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan.

Baca Juga  Soe Hok Gie, Tetap Muda dan Abadi

Aksi ini dilakukannya di depan Kedutaan Turki di Stockholm untuk memprotes kebijakan Ankara untuk menjegal Swedia masuk ke dalam NATO.

Atas aksi pembakaran Al-Quran tersebut, Kementerian Luar Negeri Turki mendesak Swedia untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap para pelaku dan mengundang semua negara untuk mengambil langkah nyata melawan Islamofobia.

Sementara Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom mengatakan bahwa provokasi Islamofobia sangat mengerikan.

“Swedia memiliki kebebasan berekspresi yang luas, tetapi itu tidak berarti bahwa pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan,” kata Billstrom dilansir dari unggahan Twitter miliknya.

Berita Terkait

Keutamaan dan Amalan Malam Nisfu Sya’ban: Waktu Mustajab untuk Memohon Ampunan
6 Ciri Orang yang Sering Balas Chat Pakai Voice Note, Ini Menurut Psikologi
Yuk Intip! Cek Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025, Pemerintah Siapkan Rp4,7 Triliun
Efek Buruk TikTok: Bagaimana Aplikasi Ini Bisa Mengubah Pola Pikir dan Perilaku
Pelemahan Rupiah ke Rp16.305 per Dolar AS, BI Klarifikasi Anomali Data di Google
Air Baina: Pilihan Bijak Masyarakat Madura untuk Kesegaran Sehari-hari
10 Kalam Hikmah Kiai Istiqomah, Begini Lengkapnya!
Ini Manfaat Durian yang Tak Banyak Orang Tau

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:45 WIB

Keutamaan dan Amalan Malam Nisfu Sya’ban: Waktu Mustajab untuk Memohon Ampunan

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:04 WIB

6 Ciri Orang yang Sering Balas Chat Pakai Voice Note, Ini Menurut Psikologi

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:56 WIB

Yuk Intip! Cek Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025, Pemerintah Siapkan Rp4,7 Triliun

Senin, 3 Februari 2025 - 23:07 WIB

Efek Buruk TikTok: Bagaimana Aplikasi Ini Bisa Mengubah Pola Pikir dan Perilaku

Minggu, 2 Februari 2025 - 06:53 WIB

Pelemahan Rupiah ke Rp16.305 per Dolar AS, BI Klarifikasi Anomali Data di Google

Berita Terbaru

Dok. LPJ PERTAMINA

Nasional

Fatwa MUI: Haram Hukumnya Orang Kaya Pakai Elpiji 3 Kg

Sabtu, 15 Feb 2025 - 03:05 WIB