Bupati Pamekasan Luncurkan Program Paduka, Layanan Administrasi Kependudukan Kini Hadir Hingga Kecamatan

- Publisher

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan terus memperkuat pelayanan publik dengan meluncurkan Program Paduka (Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan).

Melalui program ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke pusat pemerintahan untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan karena layanan kini tersedia lebih dekat di tingkat kecamatan.

Peluncuran program dilakukan langsung oleh Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, sebagai bagian dari upaya mempercepat pelayanan administrasi kepada masyarakat sekaligus memangkas waktu dan biaya yang selama ini menjadi kendala warga dalam mengurus dokumen kependudukan.

Program Paduka menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah dijangkau.

 

Warga dapat mengurus berbagai kebutuhan seperti dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor kabupaten, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan nyaman.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan berharap inovasi tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan transformasi birokrasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan mendekatkan layanan hingga ke kecamatan, Pemkab Pamekasan optimistis akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan akan semakin merata. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan profesional bagi seluruh warga.

Baca Juga  Wahyudi Pemuda Asal Pantura Siap Maju Caleg Dapil 3 Pamekasan
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB