Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

- Publisher

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Antara

Foto: Antara

JAKARTA – Desakan agar aparat penegak hukum mengusut dugaan masuknya timah ilegal ke dalam rantai pasok PT Mitra Stania Prima (MSP) kembali mengemuka. Sejumlah aktivis lingkungan meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap asal-usul pasokan bijih timah untuk memastikan seluruh aktivitas perdagangan mineral berlangsung sesuai ketentuan hukum.

Menurut kalangan aktivis, penelusuran tidak cukup berhenti pada aktivitas penambangan ilegal di lapangan, tetapi juga harus menyasar jalur distribusi hingga perusahaan penerima bahan baku.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh. Jika hanya menyasar penambang di lapangan tanpa menelusuri mata rantai distribusi dan pembeli akhir, praktik tambang ilegal akan terus berulang,” kata salah seorang aktivis lingkungan.

Aktivis tersebut menilai dugaan penerimaan timah yang berasal dari tambang ilegal perlu dibuktikan melalui penyelidikan yang transparan dan profesional. Karena itu, aparat diminta menelusuri dokumen pengangkutan, asal-usul komoditas, hingga mekanisme pembelian yang dilakukan perusahaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Menurutnya, praktik pertambangan ilegal bukan hanya berdampak pada hilangnya potensi penerimaan negara, tetapi juga memperbesar kerusakan lingkungan di kawasan pertambangan. Aktivitas tanpa izin disebut berpotensi merusak kawasan hutan, daerah aliran sungai, serta wilayah pesisir yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.

Baca Juga  Membaca Ancaman Industri Ekstraktif Terhadap Ekologi di Kawasan Timur Indonesia

“Kami berharap seluruh rantai pasok diperiksa secara terbuka sehingga publik memperoleh kepastian bahwa bahan baku yang diperdagangkan berasal dari sumber yang legal,” ujarnya.

Selain mendesak aparat penegak hukum, para aktivis juga meminta pemerintah memperkuat sistem pengawasan terhadap tata niaga timah nasional. Mereka menilai transparansi asal-usul bahan baku menjadi bagian penting dalam membangun industri pertambangan yang berkelanjutan.

Aktivis juga mendorong perusahaan pengolahan timah untuk menerapkan sistem verifikasi yang lebih ketat terhadap setiap pemasok guna mencegah masuknya komoditas yang berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Setiap perusahaan semestinya memiliki mekanisme uji tuntas atau due diligence terhadap pemasok agar tidak menjadi bagian dari rantai perdagangan hasil tambang ilegal,” katanya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi
Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:03 WIB

Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:16 WIB

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Berita Terbaru

Penambangan bijih timah darat PT Timah Tbk. ANTARA/Aprionis

Kriminal

Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?

Selasa, 30 Jun 2026 - 00:03 WIB