Polres Pamekasan Gelar Pelatihan Penulisan Narasi, Perkuat Konten Kreatif Bhabinkamtibmas

- Publisher

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah pihak hasil OTT di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (10/4/2026) malam. Total 16 orang diamankan, termasuk Bupati Tulungagung.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah pihak hasil OTT di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (10/4/2026) malam. Total 16 orang diamankan, termasuk Bupati Tulungagung.

Pamekasan — Polres Pamekasan menggelar pelatihan penulisan narasi untuk konten kreatif bagi ratusan Bhabinkamtibmas di Gedung Tatag Trawan Tungga, Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan anggota dalam menyusun konten menarik sekaligus edukatif di media sosial.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pelatihan tersebut difokuskan pada penguatan keterampilan bercerita yang efektif untuk mendukung laporan kegiatan serta penyampaian pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Sebagai narasumber utama, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam memaparkan materi terkait struktur narasi, pemilihan sudut pandang, serta etika penulisan sesuai standar Undang-Undang Pers dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam sesi praktik, peserta dilatih mengolah rilis resmi menjadi konten media sosial yang lebih hidup dan komunikatif.

Selain itu, Anam juga mengenalkan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) seperti CapCut, Canva, Gemini, hingga fitur AI pada WhatsApp untuk mendukung proses kreatif pembuatan konten. Ia menegaskan, penggunaan AI tetap harus mengacu pada Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025.

“Dalam penggunaan AI, kami dari kalangan wartawan harus berpijak pada peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Diskominfo Pamekasan Umumkan Pemulihan Aplikasi SRIKANDI untuk Efisiensi Administrasi

Ia juga mengingatkan peserta mengenai potensi pelanggaran hukum dalam pembuatan konten, termasuk risiko jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta jenis konten yang tidak didukung algoritma media sosial.

Kasatbinmas Polres Pamekasan AKP Nanang Hery Purnomo selaku penyelenggara berharap pelatihan ini mampu meningkatkan kualitas konten yang dihasilkan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tingkat desa dan kelurahan.

“Melalui pelatihan ini, kami juga berharap dapat menumbuhkan sinergi antara kepolisian dan media dalam menyajikan berita yang akurat sekaligus menarik,” katanya.

Anam menambahkan, perusahaan pers saat ini turut memaksimalkan media sosial untuk menyebarluaskan karya jurnalistik, yang tetap dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB