Polres Pamekasan Gelar Pelatihan Penulisan Narasi, Perkuat Konten Kreatif Bhabinkamtibmas

- Publisher

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah pihak hasil OTT di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (10/4/2026) malam. Total 16 orang diamankan, termasuk Bupati Tulungagung.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah pihak hasil OTT di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (10/4/2026) malam. Total 16 orang diamankan, termasuk Bupati Tulungagung.

Pamekasan — Polres Pamekasan menggelar pelatihan penulisan narasi untuk konten kreatif bagi ratusan Bhabinkamtibmas di Gedung Tatag Trawan Tungga, Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan anggota dalam menyusun konten menarik sekaligus edukatif di media sosial.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pelatihan tersebut difokuskan pada penguatan keterampilan bercerita yang efektif untuk mendukung laporan kegiatan serta penyampaian pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Sebagai narasumber utama, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam memaparkan materi terkait struktur narasi, pemilihan sudut pandang, serta etika penulisan sesuai standar Undang-Undang Pers dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam sesi praktik, peserta dilatih mengolah rilis resmi menjadi konten media sosial yang lebih hidup dan komunikatif.

Selain itu, Anam juga mengenalkan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) seperti CapCut, Canva, Gemini, hingga fitur AI pada WhatsApp untuk mendukung proses kreatif pembuatan konten. Ia menegaskan, penggunaan AI tetap harus mengacu pada Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025.

“Dalam penggunaan AI, kami dari kalangan wartawan harus berpijak pada peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Operasi Pasar Sembako Pemkab Pamekasan Jadi Solusi Atasi Kenaikan Harga

Ia juga mengingatkan peserta mengenai potensi pelanggaran hukum dalam pembuatan konten, termasuk risiko jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta jenis konten yang tidak didukung algoritma media sosial.

Kasatbinmas Polres Pamekasan AKP Nanang Hery Purnomo selaku penyelenggara berharap pelatihan ini mampu meningkatkan kualitas konten yang dihasilkan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tingkat desa dan kelurahan.

“Melalui pelatihan ini, kami juga berharap dapat menumbuhkan sinergi antara kepolisian dan media dalam menyajikan berita yang akurat sekaligus menarik,” katanya.

Anam menambahkan, perusahaan pers saat ini turut memaksimalkan media sosial untuk menyebarluaskan karya jurnalistik, yang tetap dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Senin, 18 Mei 2026 - 13:55 WIB

Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terbaru