Status Naik, Penyidik Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Libatkan Dai di Pamekasan

- Publisher

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dai muda berinisial MMS di Kabupaten Pamekasan resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menggelar perkara pada Senin (2/3/2026).

Peningkatan status penanganan perkara itu dilakukan usai pemeriksaan awal terhadap terlapor serta penelaahan sejumlah keterangan dan bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Kuasa hukum korban, Mansurrowi, mengatakan hasil gelar perkara menyimpulkan laporan yang diajukan kliennya telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan (sidik).

“Berdasarkan hasil gelar perkara hari ini, penanganan kasus dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga melanjutkan pengumpulan bukti dan menjadwalkan kembali pemanggilan saksi,” ujar Mansurrowi.

Ia menambahkan, pihaknya dijadwalkan menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada Selasa (3/3/2026). Selain itu, koordinasi lanjutan akan dilakukan terkait agenda pemeriksaan saksi untuk kedua kalinya.

Menurut Mansurrowi, peningkatan status ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan perkara dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Baca Juga  Koalisi Pamekasan Maju Siap Berkompetisi dalam Pilkada Pamekasan 2024

“Kami sudah proses awal. Nanti kami informasikan lebih lanjut perkembangannya,” kata Yoyok.

Ia menjelaskan, pada tahap penyidikan, penyidik akan fokus pada pengumpulan alat bukti tambahan, pemeriksaan saksi-saksi, serta pendalaman keterangan guna memperjelas konstruksi perkara.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Berita Terbaru