Tiga OPD Dilaporkan, Aktivis Desak kPK Bongkar Skema Kasus Hibah Jatim

- Publisher

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi aktivis antikorupsi di ruang KPK mendesak penyidik membuka peran tiga OPD dalam skema hibah Jatim.

Aksi aktivis antikorupsi di ruang KPK mendesak penyidik membuka peran tiga OPD dalam skema hibah Jatim.

Jakarta — Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK RI, Jl. Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/12).

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dalam alur penyaluran dana hibah dan bantuan keuangan desa di Jawa Timur, yang menurut mereka masih menyisakan banyak tanda tanya.

Jaka Jatim menyatakan telah menyerahkan tiga laporan resmi kepada KPK, termasuk laporan bernomor 61/Jakajatim/LP.B.Kesra/Jatim/XII/2025 yang ditujukan kepada Biro Kesra Setda Jawa Timur.

Laporan itu, menurut mereka, berkaitan dengan peran sejumlah pejabat eksekutif dalam proses realisasi dana hibah di tiga OPD: DPRKPCK, DPMN, dan Biro Kesra.

Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq, mengatakan bahwa alur hibah di Jawa Timur perlu dibuka secara menyeluruh.

“Kami memandang ada bagian dari mekanisme hibah yang tidak terang. Karena itu kami melaporkan tiga OPD dan meminta KPK menelusuri struktur pengambilan keputusan di dalamnya,” ujar Musfiq dalam orasinya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya datang bukan hanya untuk berunjuk rasa, tetapi juga untuk memastikan laporan mereka tidak berhenti pada proses administrasi.

Baca Juga  BPKB Dihilangkan, Nasabah Akan Laporkan Pihak BRI Pamekasan Ke Polisi

“KPK tidak boleh ragu menelusuri seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam penyaluran hibah. Kalau laporan kami ditindaklanjuti, kami siap memberikan keterangan tambahan dan bukti-bukti pendukung,” katanya.

Dalam tuntutan yang diserahkan secara tertulis, Jaka Jatim meminta KPK mengambil langkah tegas terkait kebijakan kepala daerah yang menurut mereka berkaitan dengan polemik hibah Jatim.

Mereka juga mendesak KPK menyelidiki tiga OPD yang dilaporkan karena dinilai memiliki peran dalam mekanisme realisasi hibah dan bantuan keuangan desa. Selain itu, mereka menyatakan kesiapannya membantu proses penyelidikan jika laporan tersebut diproses lebih lanjut.

 

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Berita Terbaru

Fenomena flexing gadget mahal di media sosial semakin sering ditemui di era digital. Banyak orang menjadikan gadget premium sebagai simbol gaya hidup, status sosial, dan sarana mencari validasi dari lingkungan sekitar. foto/ist

Opini

Upgrade HP atau Upgrade Gengsi?

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:32 WIB