Jakarta — Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK RI, Jl. Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/12).
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dalam alur penyaluran dana hibah dan bantuan keuangan desa di Jawa Timur, yang menurut mereka masih menyisakan banyak tanda tanya.
Jaka Jatim menyatakan telah menyerahkan tiga laporan resmi kepada KPK, termasuk laporan bernomor 61/Jakajatim/LP.B.Kesra/Jatim/XII/2025 yang ditujukan kepada Biro Kesra Setda Jawa Timur.
Laporan itu, menurut mereka, berkaitan dengan peran sejumlah pejabat eksekutif dalam proses realisasi dana hibah di tiga OPD: DPRKPCK, DPMN, dan Biro Kesra.
Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq, mengatakan bahwa alur hibah di Jawa Timur perlu dibuka secara menyeluruh.
“Kami memandang ada bagian dari mekanisme hibah yang tidak terang. Karena itu kami melaporkan tiga OPD dan meminta KPK menelusuri struktur pengambilan keputusan di dalamnya,” ujar Musfiq dalam orasinya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya datang bukan hanya untuk berunjuk rasa, tetapi juga untuk memastikan laporan mereka tidak berhenti pada proses administrasi.
“KPK tidak boleh ragu menelusuri seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam penyaluran hibah. Kalau laporan kami ditindaklanjuti, kami siap memberikan keterangan tambahan dan bukti-bukti pendukung,” katanya.
Dalam tuntutan yang diserahkan secara tertulis, Jaka Jatim meminta KPK mengambil langkah tegas terkait kebijakan kepala daerah yang menurut mereka berkaitan dengan polemik hibah Jatim.
Mereka juga mendesak KPK menyelidiki tiga OPD yang dilaporkan karena dinilai memiliki peran dalam mekanisme realisasi hibah dan bantuan keuangan desa. Selain itu, mereka menyatakan kesiapannya membantu proses penyelidikan jika laporan tersebut diproses lebih lanjut.






