Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Dituntut Tahan Anggota Dewan Aktif dan 17 Tersangka Lain, Total Kerugian Rp 7 T ‎

- Publisher

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musfiq menunjukkan berkas laporan dugaan penyimpangan dana hibah Jatim di depan gedung KPK RI, Jakarta.

Musfiq menunjukkan berkas laporan dugaan penyimpangan dana hibah Jatim di depan gedung KPK RI, Jakarta.

Jakarta, — Aksi demonstrasi terjadi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Puluhan massa dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menuntut KPK segera menahan seluruh tersangka kasus dugaan korupsi Dana Hibah APBD Provinsi Jawa Timur, yang dinilai mandek penanganannya.

‎Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq, menyampaikan bahwa KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus tersebut sejak surat perintah penyidikan dikeluarkan pada 5 Juli 2024. Namun hingga kini, baru empat di antaranya yang ditahan.

‎“Dari 21 tersangka, kenapa baru empat orang yang masuk penjara? Ini pertanyaan publik. Ada apa dengan KPK?” kata Musfiq dalam orasinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/12).

‎Kasus dana hibah Jatim merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, pada 14 Desember 2022. Dalam kasus tersebut, empat terpidana telah menjalani hukuman.

‎Namun massa menilai penyidikan terhadap jaringan yang lebih luas berjalan terlalu lambat. Mereka menduga adanya ketidakadilan dalam proses penahanan.

‎Tersangka Masih Menjabat, Dinilai Langgar Etika Publik

‎Menurut Jaka Jatim, sedikitnya tiga tersangka masih berstatus anggota legislatif aktif, yakni dua anggota DPRD Jawa Timur periode 2024–2029 dan satu anggota DPR RI periode 2024–2029.

‎“Sangat aneh ketika tersangka korupsi masih menerima gaji dan tunjangan negara. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal moral publik,” ujar Musfiq.

‎Massa meminta KPK mengacu pada Pasal 21 KUHAP agar penahanan dapat segera dilakukan untuk mencegah para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan yang sama.

‎Tabel Kerugian Negara Dana Hibah Jatim 2019–2024

‎Berdasarkan data yang disampaikan Jaka Jatim, nilai dugaan kerugian negara dalam belanja dana hibah Pemprov Jawa Timur mencapai lebih dari Rp 7 triliun dari tahun anggaran 2019 hingga 2024.

Baca Juga  Cari Peternakan sapi terbaik di jabodetabek, Israa Farm Solusi terbaik
No Tahun Pagu Anggaran (Rp) Realisasi (Rp) Kerugian Negara (Rp)
1 2019 8.897.604.957.142 8.576.571.520.945 2.963.563.861.161
2 2020 10.080.713.190.142 9.514.406.648.901 1.698.556.037.167
3 2021 9.259.050.001.270 8.988.623.474.551 1.636.181.798.841
4 2022 5.510.904.838.458 5.381.891.160.168 412.741.379.000
5 2023 2.903.650.089.596 2.823.171.789.010 335.385.263.464
6 2024 4.519.459.763.496 4.409.012.748.568 17.469.726.700
Total Kerugian Negara 7.063.898.066.334
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru