Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis

- Publisher

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musfiq menilai langkah KPK memberi penghargaan antikorupsi untuk Pemprov Jatim masih prematur karena banyak kasus belum tuntas.

Musfiq menilai langkah KPK memberi penghargaan antikorupsi untuk Pemprov Jatim masih prematur karena banyak kasus belum tuntas.

Surabaya– Pemberian Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur menuai kritik dari kalangan aktivis antikorupsi. Apresiasi yang diberikan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2025 itu dinilai prematur di tengah masih mandeknya sejumlah penanganan kasus dugaan korupsi di daerah.

Aktivis antikorupsi Jawa Timur, Musfiq, menilai langkah KPK tersebut bertolak belakang dengan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, ada sejumlah kasus yang belum menunjukkan perkembangan berarti, meski telah memasuki proses penyidikan sejak 2021.

“Kami melihat ini langkah yang prematur. KPK belum menuntaskan banyak kasus korupsi di Jawa Timur, tapi sudah memberikan apresiasi kepada Pemprov. Ini menimbulkan pertanyaan,” kata Musfiq, Minggu.

Ia menyebut, sedikitnya ada sekitar 21 tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam beberapa perkara korupsi di Jawa Timur dalam setahun terakhir. Namun, publik dinilai belum melihat kejelasan lanjutan dari proses hukum tersebut.

“Ini yang menurut kami kontradiktif. Di satu sisi KPK berbicara soal integritas, antikorupsi, dan kampanye publik. Tetapi di sisi lain, kasus-kasus yang merugikan keuangan negara masih menggantung,” ujarnya.

Baca Juga  Komandan Kodim Pamekasan Tinjau Lokasi Program Pembangunan Desa

Musfiq meminta KPK melakukan evaluasi internal terhadap mekanisme pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, penilaian harus berbasis capaian konkret penegakan hukum, bukan seremoni atau kampanye media.

“Kalau memang ingin memberi penghargaan, buktikan dulu dengan penyelesaian perkara. Publik menunggu tindakan nyata, bukan simbol,” tegasnya.

Ia berharap, polemik ini menjadi momentum bagi KPK untuk kembali fokus pada mandat utama lembaga antirasuah, yaitu penindakan dan pencegahan korupsi secara tuntas.

“Jangan sampai langkah ini merusak kepercayaan publik. Yang belum tuntas, segera selesaikan,” kata Musfiq.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB