Jelang Musim Hujan, Wabup Pamekasan Ajak Masyarakat Waspadai Bencana Alam

- Publisher

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Sukriyanto (Dok. SuaraNet.id)

Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Sukriyanto (Dok. SuaraNet.id)

SuaraNet, Pamekasan – Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Sukriyanto mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam memasuki musim hujan.

Potensi bencana alam yang kerap terjadi pada musim hujan seperti banjir, pohon tumbang dan tanah longsor.

Wabup Sukri menjelaskan bahwa meningkatkan kewaspadaan ketika memasuki musim hujan menjadi kunci utama untuk meminimalisir risiko bencana.

“Mari bergotong-royong melakukan langkah-langkah pencegahan di lingkungan masing-masing seperti kerja bakti untuk menebang pohon besar yang berpotensi roboh,” ucapnya, Sabtu (9/11).

Katanya, potensi bencana semakin besar bila pohon-pohon tersebut berada di dekat pemukiman warga dan jalur padat lalu lintas sehingga tidak menimbulkan korban dan kerusakan akibat angin kencang.

“Saya ajak masyarakat juga untuk memperhatikan kebersihan saluran air dan tidak membuang sampah sembarangan agar aliran air tidak tersumbat,” ujarnya.

Menurutnya, gotong-royong membersihkan selokan dan parit bisa menjadi langkah sederhana namun efektif dalam mencegah banjir.

“Kami juga mengingatkan para orang tua agar lebih waspada terhadap anak-anaknya. Jangan biarkan mereka bermain di sekitar sungai, kali, atau selokan, karena arus air yang deras saat hujan bisa membahayakan keselamatan,” pungkasnya.

Baca Juga  Rumah Tani dan Greenprosa Gelar MoU di Jakarta, Akan Kelola Sampah Jadi Pupuk Berkualitas Untuk Petani

Penulis : Musdalifah

Editor : Fahrur Rozi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru