Tidak Hanya Legislatif, KPK Kini Sentuh Gubernur Khofifah di Kasus Korupsi Ratusan Miliar

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khofifah. Foto/ist

Khofifah. Foto/ist

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan dalam skandal dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Setelah menjerat puluhan tersangka dari unsur legislatif, fokus penyelidikan kini mengarah pada dugaan peran aktif Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam pengalokasian dana tersebut.

Meskipun status Khofifah hingga saat ini belum ditingkatkan menjadi tersangka, tim penyidik KPK secara intensif mendalami mekanisme penyaluran dan asal-usul dana pokok kegiatan (pokir) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jatim.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa penyidikan kini menyasar keterlibatan unsur eksekutif, termasuk dugaan adanya pengaturan dana antara gubernur dan anggota dewan.

“Jadi, kami juga menyusuri asal dana pokir ini. Menyusuri bagaimana pembagiannya, pengaturannya, dan lain-lainnya, bagaimana pertemuan-pertemuan antara eksekutif dengan legislatif dan bagaimana pembagiannya, persentasenya, dan lain-lainnya,” ujar Asep di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Fokus penyelidikan ini menunjukkan upaya KPK untuk membongkar tuntas akar masalah korupsi dana hibah, tidak hanya pada penerima, tetapi juga pada proses kebijakan dan persetujuan pengucuran dana.

Baca Juga  Jokowi Tegaskan Pemerintah Tetap Netral di Pilpres 2024

Kasus korupsi dana hibah Jatim ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Desember 2022. Operasi tersebut mulanya menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan sedikitnya 21 orang sebagai tersangka terkait perkara ini. Pengungkapan terbaru pada 20 Juni 2025 menyebutkan bahwa pengucuran dana hibah ini diduga terjadi di sekitar delapan kabupaten di Jawa Timur, mengalir ke berbagai kelompok masyarakat dengan mekanisme pembagian yang kini diselidiki mendalam. Beberapa kader partai besar, termasuk Gerindra dan PDIP, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah ini.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik lantaran melibatkan pejabat tinggi daerah dan berdampak langsung pada pengelolaan anggaran publik. KPK menegaskan bahwa pengungkapan dugaan korupsi ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang signifikan bagi para pihak yang menyalahgunakan dana hibah di masa mendatang.

Masyarakat Jawa Timur kini menanti perkembangan hasil pemeriksaan terhadap Khofifah dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat, agar kasus ini segera menemui titik terang dan semua pihak yang bersalah dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : Dalif

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB