Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan dalam skandal dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Setelah menjerat puluhan tersangka dari unsur legislatif, fokus penyelidikan kini mengarah pada dugaan peran aktif Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam pengalokasian dana tersebut.
Meskipun status Khofifah hingga saat ini belum ditingkatkan menjadi tersangka, tim penyidik KPK secara intensif mendalami mekanisme penyaluran dan asal-usul dana pokok kegiatan (pokir) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jatim.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa penyidikan kini menyasar keterlibatan unsur eksekutif, termasuk dugaan adanya pengaturan dana antara gubernur dan anggota dewan.
“Jadi, kami juga menyusuri asal dana pokir ini. Menyusuri bagaimana pembagiannya, pengaturannya, dan lain-lainnya, bagaimana pertemuan-pertemuan antara eksekutif dengan legislatif dan bagaimana pembagiannya, persentasenya, dan lain-lainnya,” ujar Asep di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Fokus penyelidikan ini menunjukkan upaya KPK untuk membongkar tuntas akar masalah korupsi dana hibah, tidak hanya pada penerima, tetapi juga pada proses kebijakan dan persetujuan pengucuran dana.
Kasus korupsi dana hibah Jatim ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Desember 2022. Operasi tersebut mulanya menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan sedikitnya 21 orang sebagai tersangka terkait perkara ini. Pengungkapan terbaru pada 20 Juni 2025 menyebutkan bahwa pengucuran dana hibah ini diduga terjadi di sekitar delapan kabupaten di Jawa Timur, mengalir ke berbagai kelompok masyarakat dengan mekanisme pembagian yang kini diselidiki mendalam. Beberapa kader partai besar, termasuk Gerindra dan PDIP, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah ini.
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik lantaran melibatkan pejabat tinggi daerah dan berdampak langsung pada pengelolaan anggaran publik. KPK menegaskan bahwa pengungkapan dugaan korupsi ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang signifikan bagi para pihak yang menyalahgunakan dana hibah di masa mendatang.
Masyarakat Jawa Timur kini menanti perkembangan hasil pemeriksaan terhadap Khofifah dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat, agar kasus ini segera menemui titik terang dan semua pihak yang bersalah dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Dalif
Editor : Redaksi






