Pamekasan – Alokasi anggaran DPRD Kabupaten Pamekasan untuk pengadaan pakaian dinas tahun 2025 menarik perhatian publik. Pasalnya, dokumen resmi mencatat dana hingga Rp 410.354.000 hanya untuk belanja seragam anggota dewan.
Dana jumbo tersebut diambil dari empat mata anggaran berbeda dalam APBD Pamekasan 2025, dengan kontrak pengadaan berlaku mulai Februari hingga Desember.
Seragam tersebut tidak hanya satu jenis. Tercatat ada Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Dinas Harian (PDH), serta berbagai atribut pelengkap lain. Mekanisme pengadaan dilakukan melalui E-Purchasing dan diwajibkan menggunakan produk dalam negeri.
Meski prosedur dianggap sesuai aturan, besaran pagu anggaran memunculkan kritik keras. Banyak pihak menilai pembelanjaan ratusan juta rupiah untuk pakaian tidak sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Ketua Formatur, Mahendra, menyebut alokasi seragam ini mencerminkan lemahnya kepekaan wakil rakyat terhadap kondisi ekonomi warga. Menurutnya, masih banyak sektor krusial yang lebih membutuhkan dana besar.
“Rp 410 juta untuk seragam adalah pemborosan yang tidak etis. Saat rakyat kesulitan, dewan justru mengutamakan pakaian. Prioritas anggaran ini jelas keliru,” tegas Mahendra, Jumat, (3/10/25).
Ia menilai anggaran tersebut seharusnya dialihkan ke sektor yang lebih penting, seperti perbaikan infrastruktur desa, layanan kesehatan, dan pendidikan. Ketiganya disebut jauh lebih mendesak ketimbang seragam dinas anggota DPRD.
Mahendra mendesak agar tim anggaran eksekutif dan legislatif segera melakukan evaluasi ulang. Menurutnya, jika tidak dikoreksi, kebijakan semacam ini hanya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap DPRD Pamekasan.
“Anggaran yang tidak substansial bisa dialihkan untuk program-program yang lebih berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Faruk
Editor : Redaksi






