Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya: Anggaran Daerah Justru Nambah

- Publisher

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: LPS)

Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: LPS)

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara soal pemangkasan dana transfer ke daerah. Dalam kunjungannya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Kamis (2/10/2025), Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa pemotongan tersebut dilakukan demi efektivitas dan optimalisasi penggunaan anggaran daerah yang dinilai belum sesuai.

Menkeu Purbaya bahkan bercerita santai tentang reaksi para kepala daerah. “Beberapa bupati dari beberapa tempat datang ke sini… Kalau enggak saya dipukulin tadi,” katanya, disambut tawa.

Meski transfer ke daerah dipangkas signifikan sebesar Rp200 triliun, Menkeu Purbaya menegaskan anggaran untuk daerah secara keseluruhan justru bertambah secara netto.

“Meski transfer ke daerah turun Rp200 triliun, program untuk daerah naik signifikan dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun,” jelasnya. “Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya tidak berkurang, malah ditambah secara netto.”

Purbaya juga mengungkapkan pemerintah sudah menyiapkan tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp43 triliun.

Ia membuka peluang bagi daerah untuk mendapatkan transfer tambahan lebih lanjut, asalkan daerah mampu menunjukkan penyerapan anggaran yang baik dan bersih.

Baca Juga  Deklarasikan Prabowo, Projo Siap Menangkan Prabowo di Pilpres 2024

Menkeu juga berpesan agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada besaran transfer, tetapi juga meningkatkan kemampuan dalam menyerap dan mengelola anggaran. “Mereka mesti belajar juga memperbaiki cara menyerap anggaran,” tegasnya.

Penulis : Dalif

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Berita Terbaru