Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya: Anggaran Daerah Justru Nambah

- Publisher

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: LPS)

Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: LPS)

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara soal pemangkasan dana transfer ke daerah. Dalam kunjungannya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Kamis (2/10/2025), Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa pemotongan tersebut dilakukan demi efektivitas dan optimalisasi penggunaan anggaran daerah yang dinilai belum sesuai.

Menkeu Purbaya bahkan bercerita santai tentang reaksi para kepala daerah. “Beberapa bupati dari beberapa tempat datang ke sini… Kalau enggak saya dipukulin tadi,” katanya, disambut tawa.

Meski transfer ke daerah dipangkas signifikan sebesar Rp200 triliun, Menkeu Purbaya menegaskan anggaran untuk daerah secara keseluruhan justru bertambah secara netto.

“Meski transfer ke daerah turun Rp200 triliun, program untuk daerah naik signifikan dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun,” jelasnya. “Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya tidak berkurang, malah ditambah secara netto.”

Purbaya juga mengungkapkan pemerintah sudah menyiapkan tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp43 triliun.

Ia membuka peluang bagi daerah untuk mendapatkan transfer tambahan lebih lanjut, asalkan daerah mampu menunjukkan penyerapan anggaran yang baik dan bersih.

Baca Juga  PPPK Pamekasan Resmi Dilantik, Bupati Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik Profesional

Menkeu juga berpesan agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada besaran transfer, tetapi juga meningkatkan kemampuan dalam menyerap dan mengelola anggaran. “Mereka mesti belajar juga memperbaiki cara menyerap anggaran,” tegasnya.

Penulis : Dalif

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB