Pamekasan– Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) senilai total Rp8 miliar di Kabupaten Pamekasan, yang berada di bawah naungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), kini menjadi target utama pengawasan publik.
Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur secara lantang meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk aktif mengawasi proyek jumbo tersebut.
Proyek ini, yang tersebar di puluhan desa dan dikerjakan dalam paket-paket senilai Rp95 juta hingga Rp100 juta per desa, menggunakan spesifikasi paving. Jadwal pelaksanaannya sendiri sudah berlangsung sejak Agustus dan akan berakhir pada September 2025.
Kekhawatiran utama aktivis terletak pada kualitas hasil pekerjaan. Holik Ferdiansyah, Ketua KCB, secara tegas menyatakan bahwa anggaran yang besar harus berbanding lurus dengan kualitas yang tahan lama.
”Kualitas dan Anggaran memang seharusnya berbanding lurus. Hasil pekerjaan haruslah berkualitas dan memiliki ketahanan yang lama, bukan sebaliknya, baru beberapa bulan sudah hancur,” ujar Holik, Senin (29/09/2025).
Menurutnya, anggaran fantastis tersebut harus benar-benar menghasilkan manfaat jangka panjang bagi petani dan masyarakat desa.
Menyikapi besarnya anggaran dan pentingnya proyek strategis nasional ini, KCB mendesak APH untuk segera turun tangan.
”Kami berharap proyek ini berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” tegas Holik.
Isu ini semakin memanas karena hingga berita ini diturunkan, Kepala DKPP Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini, memilih untukbungkam. Konfirmasi yang dikirim via WhatsApp terkait pekerjaan JUT 2025 tersebut tidak mendapatkan respons.
Keengganan DKPP memberikan keterangan ini justru dikhawatirkan akan memicu spekulasi publik dan menguatkan seruan agar penegak hukum segera melakukan audit dan pengawasan di lapangan. Proyek yang seharusnya mendukung ketahanan pangan ini kini berubah menjadi polemik yang menantang transparansi birokrasi di Pamekasan.
Penulis : Faruk
Editor : Redaksi






