Jadi Gubernur Terkaya! Kekayaan Sherly Tjoanda Bertambah Fantastis Pasca Menjabat

- Publisher

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara.

Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Sherly Tjoanda sebagai Gubernur Maluku Utara pada Kamis, 20 Februari 2025, di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini tidak hanya mencatat sejarah karena Sherly Tjoanda menjadi gubernur wanita pertama di provinsi tersebut, tetapi juga menyorot kekayaan fantastisnya.

Perhatian publik tertuju pada laporan terbarunya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan perbandingan dua Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Sherly Tjoanda tercatat melonjak hingga ratusan miliar setelah resmi menjabat sebagai gubernur.

Kekayaan Meroket: Tambah Rp262 Miliar Sentuh Rp972 Miliar

Dalam LHKPN terbarunya, Sherly Tjoanda mencatatkan total harta kekayaan sebesar Rp972.112.709.057 (Rp972,11 miliar). Angka ini meningkat signifikan sebesar Rp262,35 miliar dibandingkan laporannya saat masih berstatus calon gubernur pada Oktober 2024 yang berjumlah Rp709,76 miliar.

Peningkatan drastis ini menjadikan Sherly Tjoanda sebagai salah satu kepala daerah terkaya di Indonesia. Peningkatan kekayaan ini terutama disumbang dari bertambahnya nilai Kas dan Setara Kas serta naiknya komponen Surat Berharga dan Harta Lainnya.

Baca Juga  Akurat.co Bantah PHK Eks Redpel SEO Rahman Sugidiyanto Karena Tekanan Wakil Ketua DPR

Perbandingan Harta Kekayaan (LHKPN)

Komponen Harta LHKPN Calon Gubernur (16 Okt 2024) LHKPN Awal Menjabat (24 Apr 2025) Keterangan Perubahan
Tanah dan Bangunan Rp201,13 Miliar Rp201,70 Miliar Penambahan masif 147 aset tanah di Maluku Utara.
Alat Transportasi Rp7,06 Miliar Rp7,06 Miliar Status 5 mobil mewah (Landrover, Lexus, Hummer, dll.) berubah menjadi Warisan.
Surat Berharga Rp245,32 Miliar Rp262,02 Miliar Naik Rp16,7 Miliar.
Kas dan Setara Kas Rp146,17 Miliar Rp236,59 Miliar Naik Rp90,42 Miliar.
Harta Lainnya Rp96,96 Miliar Rp234,15 Miliar Naik Rp137,19 Miliar.
Total Harta Bersih Rp709,76 Miliar Rp972,11 Miliar Kenaikan Bersih: Rp262,35 Miliar.

Selain kenaikan pada Kas dan Harta Lainnya, pelaporan LHKPN terbaru Sherly Tjoanda juga menunjukkan adanya penambahan lebih dari seratus bidang tanah baru yang berlokasi di Kabupaten/Kota Pulau Morotai dan daerah lain di Maluku Utara.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru