Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!

- Publisher

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anwar Saddad. (Foto/ist)

Anwar Saddad. (Foto/ist)

Meskipun sudah berstatus tersangka sejak Juli 2024, politisi Anwar Sadad hingga September 2025 belum juga ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Situasi ini memicu banyak pertanyaan di kalangan publik.

Anwar Sadad adalah salah satu dari 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simandjuntak, pada Desember 2022.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan KPK Belum Lakukan Penahanan

KPK telah memberikan penjelasan terkait penundaan penahanan Anwar Sadad. Menurut KPK, penahanan akan dilakukan jika tim penyidik merasa bukti yang dimiliki sudah cukup dan penyidikan tidak terhambat.

Saat ini, KPK masih berfokus pada pengumpulan bukti, seperti melalui penggeledahan dan penyitaan.

Anwar Sadad sendiri beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, dengan alasan ada kegiatan partai dan kedewanan.

Namun, ia akhirnya memenuhi panggilan pada akhir Juni 2025 untuk diperiksa terkait alokasi dan mekanisme dana hibah.

Baca Juga  Inilah Rahasia Ampuh untuk Menghindari Wajah Pria dari Kusam

Sebagai bagian dari proses hukum, KPK telah menyita sejumlah aset milik Anwar Sadad, termasuk tanah dan bangunan di Probolinggo dan Banyuwangi. Penyitaan ini menjadi bukti nyata bahwa proses penyidikan terus berjalan meskipun belum ada penahanan.

Masyarakat menantikan kelanjutan kasus ini. Akankah Anwar Sadad akhirnya ditahan, ataukah proses hukumnya akan terus bergulir tanpa tindakan penahanan lebih lanjut?

Penulis : Nur

Editor : Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah

Minggu, 12 Oktober 2025 - 00:58 WIB

Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 

Berita Terbaru