Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!

- Publisher

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anwar Saddad. (Foto/ist)

Anwar Saddad. (Foto/ist)

Meskipun sudah berstatus tersangka sejak Juli 2024, politisi Anwar Sadad hingga September 2025 belum juga ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Situasi ini memicu banyak pertanyaan di kalangan publik.

Anwar Sadad adalah salah satu dari 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simandjuntak, pada Desember 2022.

Alasan KPK Belum Lakukan Penahanan

KPK telah memberikan penjelasan terkait penundaan penahanan Anwar Sadad. Menurut KPK, penahanan akan dilakukan jika tim penyidik merasa bukti yang dimiliki sudah cukup dan penyidikan tidak terhambat.

Saat ini, KPK masih berfokus pada pengumpulan bukti, seperti melalui penggeledahan dan penyitaan.

Anwar Sadad sendiri beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, dengan alasan ada kegiatan partai dan kedewanan.

Namun, ia akhirnya memenuhi panggilan pada akhir Juni 2025 untuk diperiksa terkait alokasi dan mekanisme dana hibah.

Baca Juga  Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Hingga Meninggal, Ternyata Korban Punya Anak

Sebagai bagian dari proses hukum, KPK telah menyita sejumlah aset milik Anwar Sadad, termasuk tanah dan bangunan di Probolinggo dan Banyuwangi. Penyitaan ini menjadi bukti nyata bahwa proses penyidikan terus berjalan meskipun belum ada penahanan.

Masyarakat menantikan kelanjutan kasus ini. Akankah Anwar Sadad akhirnya ditahan, ataukah proses hukumnya akan terus bergulir tanpa tindakan penahanan lebih lanjut?

Penulis : Nur

Editor : Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB