Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah

- Publisher

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, SuaraNet Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut akan melanjutkan program perbaikan jalan rusak yang sebelumnya digagas pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Rencana tersebut akan difokuskan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) baru yang dirancang menyerupai Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Informasi itu disampaikan oleh Pimpinan Komisi V DPR, Lasarus, usai mengikuti pertemuan bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/4). Dalam pertemuan tersebut, pimpinan Komisi V membahas sejumlah isu infrastruktur, termasuk kemantapan jalan nasional dan daerah.

Menurut Lasarus, Presiden Prabowo langsung merespons usulan terkait perbaikan infrastruktur jalan dengan menginstruksikan jajarannya untuk menjaga kondisi jalan nasional tetap mantap. Ia menyebutkan bahwa rekonstruksi jalan menjadi salah satu fokus yang dibahas.

“Pak Presiden langsung menanggapi dan memerintahkan agar rekonstruksi ini dijamin demi menjaga kemantapan jalan nasional,” ujar Lasarus.

Komisi V DPR juga menyampaikan data terkait kondisi jalan di Indonesia, di mana jalan kabupaten yang masuk kategori mantap baru mencapai sekitar 40%, sedangkan jalan provinsi berada di angka 60%.

Baca Juga  BRI Pamekasan Tanggapi Keluhan Nasabah Dan Lakukan Tindakan Tegas Terhadap Oknum yang Terlibat

“Posisi jalan nasional saat ini sudah di atas 90% dalam kategori mantap, tapi untuk jalan daerah, khususnya jalan kabupaten dan provinsi, masih tertinggal,” kata Lasarus.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo berencana mengadopsi pola Inpres sebagai strategi untuk mempercepat perbaikan jalan-jalan daerah. “Pak Presiden tadi juga memerintahkan agar jalan-jalan daerah diperhatikan secara serius dengan menggunakan pola Inpres, nantinya akan ada Inpres khusus untuk jalan daerah,” ujarnya.

Selain Lasarus, hadir pula dalam pertemuan tersebut para Wakil Ketua Komisi V DPR, yakni Syaiful Huda, Ridwan Bae, Roberth Rouw, dan Andi Iwan Darmawan Aras.

Penulis : Musdalifah

Editor : Fahrur Rozi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru