Ketua DPRD Sumenep Diduga Peras Mucikari, Aktivis Desak Pengusutan Tuntas

- Publisher

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kiri: Ferdy Dwi Hidayat Aktivis Dear Jatim 
Kanan: H.Zainal Arifin Ketua DPRD Sumenep

Kiri: Ferdy Dwi Hidayat Aktivis Dear Jatim Kanan: H.Zainal Arifin Ketua DPRD Sumenep

Sumenep, SuaraNet – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, memasuki babak baru. Polres Sumenep telah melayangkan panggilan kedua kepada ZA setelah panggilan pertama diabaikan. Aktivis dari Dear Jatim, Ferdy Dwi Hidayat, mendesak pihak kepolisian untuk segera mempercepat proses penyelidikan dan menuntaskan kasus ini.

Kasus ini bermula dari penggerebekan delapan pekerja seks komersial (PSK) di tiga lokasi di Sumenep pada 6 September 2024. ZA diduga meminta uang sebesar Rp10 juta kepada tiga mucikari dengan ancaman akan memenjarakan mereka. Salah satu mucikari, Addur, mengaku telah menyerahkan Rp6 juta kepada ZA karena ketakutan.

“Saya takut dipenjara kalau tidak menyerahkan uang. Saya sendiri yang menyerahkan kepada Ji Zainal,” ungkap Addur.

Namun, ZA membantah tuduhan tersebut dan menyatakan, “Tidak benar, saya untuk apa mencari uang sekecil itu.”

Selain dugaan pemerasan, Ferdy Dwi Hidayat juga mengecam tindakan ZA yang mempublikasikan wajah PSK dalam operasi penggerebekan. Ferdy menilai tindakan ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan eksploitasi martabat perempuan demi kepentingan politik.

Baca Juga  Begini Cara Meraup Cuan dari TikTok, Auto Tajir!

“Ini bukan hanya kepentingan politik, tapi juga ajang untuk memeras seseorang. Tindakan Ketua DPRD Sumenep tidak berperikemanusiaan,” tegas Ferdy.

Ferdy juga mendesak DPC PDI Perjuangan untuk mengganti ZA dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Sumenep. Menurutnya, perilaku ZA tidak pantas dan mencoreng citra lembaga legislatif.

Sebagai tindak lanjut, Ferdy akan melakukan pengaduan resmi kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumenep, DPP PDI Perjuangan, dan lembaga terkait lainnya. Ia meminta penyelidikan atas penyalahgunaan kekuasaan ini dan menegaskan bahwa keadilan serta hak asasi manusia harus dilindungi.

“Kami akan meminta penyelidikan atas penyalahgunaan kekuasaan ini, karena keadilan dan hak asasi manusia harus dilindungi, tidak boleh ada eksploitasi politik seperti ini,” pungkas Ferdy.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Berita Terbaru